Sejumlah petugas Satpol PP Tuban sedang berusaha mengamankan ODGJ.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan PDS, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban terpaksa diamankan petugas Satpol PP, Selasa (11/8).
Ia diamankan setelah mengamuk sambil membawa sebuah balok kayu. Akibat kemarahannya itu, warga sekitar resah dan melapor pada Satpol PP.
BACA JUGA:
- Buka Ruang Kritik Lewat FKP, Satpol PP dan Damkar Tuban Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
- Keluhan Kabel Semrawut, Satpol PP Tuban Ultimatum Provider Internet
- Satpol PP Tuban Perketat Pengawasan Selama Ramadhan, Sasar Miras hingga Tempat Biliar
- Hilang 4 Hari, ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kening Tuban
Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Tuban, Sugeng Sutoto menyampaikan, ODGJ tersebut diamankan setelah adanya laporan warga. Mereka merasa takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga langsung bergegas melapor.
Tidak butuh waktu lama dalam menangkap ODGJ itu meski awalnya memberontak. "Setelah diamankan lalu dibawa ke Dinsos dan P3A," ujar Sugeng.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Disabilitas Dinsos P3A Kabupaten Tuban Hermawan membenarkan jika pihaknya menerima ODGJ dari petugas Satpol PP. Rencananya yang bersangkutan ini dibawa ke RSJ Menur Surabaya. "Pastinya yang bersangkutan akan dirawat," paparnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




