TUBAN, BANGSAONLINE.com - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan PDS, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban terpaksa diamankan petugas Satpol PP, Selasa (11/8).
Ia diamankan setelah mengamuk sambil membawa sebuah balok kayu. Akibat kemarahannya itu, warga sekitar resah dan melapor pada Satpol PP.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong
Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Tuban, Sugeng Sutoto menyampaikan, ODGJ tersebut diamankan setelah adanya laporan warga. Mereka merasa takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga langsung bergegas melapor.
Tidak butuh waktu lama dalam menangkap ODGJ itu meski awalnya memberontak. "Setelah diamankan lalu dibawa ke Dinsos dan P3A," ujar Sugeng.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Disabilitas Dinsos P3A Kabupaten Tuban Hermawan membenarkan jika pihaknya menerima ODGJ dari petugas Satpol PP. Rencananya yang bersangkutan ini dibawa ke RSJ Menur Surabaya. "Pastinya yang bersangkutan akan dirawat," paparnya. (gun/ian)
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Tuban Gelar Operasi Pasar di Bancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News