BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil minibus terbakar saat diparkir di garasi terbuka rumah Dukabi (48), Warga Dusun Pucungsari RT 03 RW 02 Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/8/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi mengatakan, sekitar pukul 07.30 WIB, Dukabi pulang dari tempat kerjanya di RSUD Ngudi Waluyo. Dia langsung masuk ke dalam rumah. Kemudian saat hendak berangkat ke sawah sekitar pukul 08.00 WIB, terdengar suara dari dalam mobil elf nopol AG 7017 AA yang terparkir di garasi terbuka. Setelah terdengar suara ledakan, kemudian muncul percikan api dari dalam mobil.
Baca Juga: Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
"Percikan api tersebut disinyalir dari korsleting rangkaian accu (aki)," ujar Imam Subechi.
Setelah itu pemilik minibus meminta bantuan warga untuk mendorong mobil keluar dari garasi agar api tidak merembet ke dalam rumah. Dia kemudian menghubungi perangkat desa untuk memanggil pemadam kebakaran.
"Api bisa dipadamkan 20 menit kemudian oleh tim pemadam kebakaran Kabupaten Blitar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta," pungkasnya. (ina/zar)
Baca Juga: 3 Ribu Ayam Mati Terpanggang Usai Kebakaran Melanda Kandang di Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News