"Beberapa hari berikutnya saya dan Pak Bambang Catur dipanggil ke pendopo. Setelah membahas beberapa hal, Pak Bupati bilang ke saya butuh Rp 500 juta," urai perempuan berjilbab tersebut.
Dari sana, awalnya dia berniat memberikan Rp 100 juta saja. Tapi karena ada telepon dari Ary Suryono, Kepala Dinas Perizinan, akhirnya diputuskan Rp 200 juta.
"Pak Ary bilang saya kebagian Rp 200 juta. Karena ditelepon itu akhirnya saya putuskan memberi Rp 200 juta," lanjut Sunarti.
Ketika ditanya jaksa tentang asal uang itu, Naning menyebut utang ke koperasi. "Saya utang ke koperasi Rp 200 juta. Saya kasihkan itu," jawabnya.










