Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Blitar Awasi Aktivitas Medsos ASN

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Blitar Awasi Aktivitas Medsos ASN Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko. (foto: ist).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2020 dipastikan bakal diikuti calon petahana. Dengan keikutsertaan calon petahana dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, diprediksi tingkat potensi kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pilwali Blitar 2020 tinggi.

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko mengatakan, para ASN menjadi sorotan ketika petahana maju di pilwali. Karena nuansa politik di kalangan ASN juga akan semakin kental dengan adanya calon petahana.

Baca Juga: Tim Hukum Paslon Rijanto-Beky Datangi Bawaslu Kabupaten Blitar untuk Klarifikasi dan Buat Laporan

"Kami memprediksi tingkat potensi kerawanan netralitas ASN di Pilwali Blitar 2020 cukup tinggi. Karena seperti kita tahu, salah satu calon yang akan maju pilwali nanti adalah calon petahana," tutur Bambang, Kamis (13/8/2020).

Oleh karena itu, Bawaslu membentuk tim cyber untuk melakukan patroli di media sosial. Patroli cyber itu difokuskan untuk mengawasi kegiatan para ASN di media sosial menjelang Pilwali Blitar 2020.

"ASN yang menyukai unggahan gambar maupun video calon wali kota di media sosial sudah bisa dikategorikan pelanggaran. Karena dari menyukai unggahan itu, menunjukkan sikap tidak netral. Apalagi ASN juga punya hak pilih di pilwali," tegasnya.

Baca Juga: Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Dua Oknum ASN Pemkab Blitar Dilaporkan ke Bawaslu

Dia menjelaskan, Bawaslu juga sudah mengeluarkan surat imbauan soal netralitas ASN yang diserahkan ke Pemkot Blitar. Sebelumnya Bawaslu juga sudah melakukan rapat koordinasi terkait netralitas ASN di Pilwali Blitar 2020.

"Kami sudah mengirim surat imbauan soal netralitas ASN yang ditujukan ke wali kota, sekda, dan BKD. Mulai sekarang kami mengawasi soal netralitas ASN menjelang Pilwali Blitar 2020," ujarnya.

Meski begitu, lanjut Bambang, sejauh ini Bawaslu belum menemukan pelanggaran netralitas ASN. Jika ada temuan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu akan menindaklanjuti dengan cara melakukan klarifikasi dan melayangkan surat peringatan.

Baca Juga: Bupati Blitar Hadiri Pelantikan Panitia Pengawas Desa dan Kelurahan, Serukan Pentingnya Netralitas

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Suyoto mengatakan sudah membuat surat imbauan tentang netralitas ASN di Pilwali Blitar 2020 yang diserahkan ke kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kepala OPD diminta ikut mengawasi kegiatan para pegawainya menjelang Pilwali Blitar 2020.

"Surat imbauan itu berisi antara lain, para ASN dilarang terlibat dalam pemilihan kepala daerah, yaitu mengikuti kegiatan yang mengarah ke pilkada. Sesuai aturan, ASN memang dilarang terlibat dalam kegiatan pilkada," katanya. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO