BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kalangan DPRD Kota Blitar menilai pemutusan kontrak tenaga outsourcing tak ada kaitannya dengan politik. Hal ini ditegaskan Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi saat dikonfirmasi soal para tenaga outsourcing yang tidak diperpanjang kontraknya oleh Pemkot Blitar.
Dia menilai, pemberhentian atau pemutusan kontrak adalah kewenangan pemkot, sebagai hasil evaluasi kerja. Kalaupun ada tenaga outsourcing yang ketahuan secara berlebihan memberikan dukungan politiknya kepada salah satu calon pada pilkada 2020 lalu, dia meminta pemkot untuk melakukan pembinaan. Namun tetap memperhatikan kinerja sebagai bahan evaluasi apakah masih bisa diperpanjang kontraknya atau tidak.
Baca Juga: Perseteruan PAN dan PKB di DPRD Kota Blitar, Koalisi Pilwali Terancam Bubar
"Saya yakin ini tidak ada muatan politik. Kabar yang beredar selama ini ada muatan politik soal pilihan pilkada kemarin, saya yakin tidak ada seperti itu. Kalaupun kemarin itu ada yang keterlaluan soal pilihan politik di pilkada 2020 kami minta dilakukan pembinaan. Karena sebagai tenaga outsourcing, lalu terang-terangan mendukung siapa, kan kurang elok juga. Tapi kalau misalnya sampai diputus kontrak, ya itu berarti hasil evaluasi soal kinerja," tegas Nuhan, Selasa (12/1/2021).
Nuhan menilai, evaluasi ini penting dilakukan secara berkala. Karena menyangkut kinerja para tenaga outsourcing. "Evaluasi ini kan penting karena menyangkut kinerja. Kalau kinerja tidak maksimal tapi tetap dipertahankan, kan kasian yang lain," ujarnya.
Hal senada sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Blitar Santoso. Dia menegaskan pemutusan kontrak itu murni untuk keperluan evaluasi, tanpa ada muatan politis. Menurutnya, evaluasi akan dilakukan setiap tahun untuk melihat kinerja para pekerja outsourcing. Perusahaan penyedia melakukan evaluasi kinerja tiap kontrak habis.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
"Harus kita evaluasi bagaimana kinerjanya. Kalau bagus tentunya akan kita pertimbangkan. Karena pemerintah tidak mau memberikan gaji kepada yang kinerjanya kurang baik," tegas Santoso.
Sebelumnya, puluhan tenaga outsourcing menggeruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, Senin (11/1/2021). Mereka mempertanyakan kontrak kerjanya di DLH Kota Blitar yang diberhentikan sejak 31 Desember 2020.
Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses rekrutmen tenaga kontrak di DLH Kota Blitar pada 2021 ini. Salah satunya, soal ditemukannya nama-nama yang diduga fiktif dalam web PT yang merekrut tenaga outsourcing. (ina/rev)
Baca Juga: Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News