Pilkada di Tengah Pandemi, Dewan Ingatkan KPU Perhatikan Protokol Kesehatan

Pilkada di Tengah Pandemi, Dewan Ingatkan KPU Perhatikan Protokol Kesehatan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pilkada serentak kurang empat bulan, tepatnya 9 Desember 2020. Komisi A DPRD Jatim mengingatkan KPU bersikap hati-hati agar tidak timbul klaster baru. Sebab, pilkada kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

"Jangan sampai pelaksanaan coblosan pada pilkada serentak 9 Desember mendatang menjadi klaster baru Covid-19 di Jawa Timur," ujar Anggota Komisi A DPRD Jatim Bambang Juwono.

Baca Juga: Syukuran Tim Pemenangan Jombang, Khofifah Minta Konsolidasi Berlanjut untuk Pembangunan Jatim

Karena itu, ia meminta KPU disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat dalam coblosan nanti akan berkumpul puluhan hingga ratusan orang dalam satu TPS untuk memberikan suaranya.

"KPU harus waspada, mulai dengan petugas yang ada di lapangan diharuskan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), masker, sarung tangan hingga face shield. Selain social dan physical distancing tetap harus dikedepankan," tegas politikus PDIP itu, Jumat (14/8).

Ia menyarankan agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibatasi beberapa orang saja. Termasuk larangan kampanye akbar. Bahkan, lanjut Bambang Juwono, setiap petugas KPPS hingga di tingkat bawah diwajibkan rapid test hingga swab.

Baca Juga: Antisipasi Era Digitalisasi, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Kegiatan Produktif

"Ini penting untuk menghindari adanya penularan. Yang kita sampaikan ini untuk menghindari munculnya klaster baru. Jangan sampai setelah pelaksanaan pilkada serentak, pandemi corona justru semakin meningkat," beber politikus yang akrab disapa Logos ini. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO