KPK Sita Uang Rp100 Miliar Lebih dari Rekening Fuad Amin

KPK Sita Uang Rp100 Miliar Lebih dari Rekening Fuad Amin Foto: vivanews.com

BangsaOnline-Komisi Pemberantasan Korupsi () menyita sejumlah aset milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Bahkan, juga disebut telah menyita uang milik Fuad Amin yang jumlahnya hingga ratusan miliar rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi , Priharsa Nugraha menyebutkan, uang disita oleh dari beberapa rekening milik Fuad Amin. "Lebih dari Rp100 miliar," kata Priharsa di Gedung , Jakarta, Rabu 21 Januari 2015.

Dia menambahkan, selain uang yang jumlahnya miliaran, penyidik juga menyita aset-aset milik mantan bupati Bangkalan itu. Aset-aset yang disita antara lain berupa rumah dan mobil.

"Dua rumah di Surabaya dan 6 mobil," ujar Priharsa.

Diketahui, Fuad Amin telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Kasus tersebut terungkap, setelah melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014.

Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Dalam perkembangannya, penyidik juga kemudian menetapkan Fuad Amin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Dia disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.

Sumber: vivanews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO