Menakar Kekuatan QA dan Niat Kuasai 356 Desa dan Kelurahan untuk Menangi Pilbup Gresik

Menakar Kekuatan QA dan Niat Kuasai 356 Desa dan Kelurahan untuk Menangi Pilbup Gresik M. Syuhud Almanfaluty.

Oleh: M. Syuhud Almanfaluty

Pilkada serentak 9 Desember 2020 digelar bersamaan di 270 daerah se-Indonesia. Dengan rincian, 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Dari 224 kabupaten, salah satunya adalah Kabupaten Gresik. Hingga saat ini bisa dipastikan bakal ada 2 kontestan yang bakal maju memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode 2021-2026.

Mereka adalah pasangan Moh. Qosim dan Asluchul Alif. Pasangan dengan akronim, "QA" ini dipastikan diusung 2 partai politik besar pemenang pertama dan kedua Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Gresik.

Yakni, PKB dengan 13 kursi, dan Gerindra dengan 8 kursi di DPRD Gresik. Sehingga, total 21 kursi.

Kemudian, pasangan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah. Pasangan dengan akronim "Niat" ini diusung 6 parpol.

Yakni, Golkar dengan 8 kursi, PDIP 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Demokrat 4 kursi, serta PAN dan PPP masing-masing 3 kursi. Total 29 kursi.

Pasangan QA maupun Niat, harus bisa merebut hati mayoritas pemilih di 356 desa dan kelurahan dari 18 kecamatan untuk bisa memenangi Pilbup Gresik. Dari data awal KPU Gresik, bahwa hak pilih dalam Pilkada Gresik 9 Desember 2020, kisaran 940 ribu pemilih.

Lantas apakah pemilih sebanyak itu bisa datang semua ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari coblosan 9 Desember? Jawabnya? Bisa iya dan tidak. Ada banyak faktor yang melatarbelakangi.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO