Pemprov Jatim Siapkan Bantuan Rp 900 Juta untuk UMKM Pangan

Pemprov Jatim Siapkan Bantuan Rp 900 Juta untuk UMKM Pangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan secara simbolis Bantuan Modal Dana Bergulir masing-masing Rp 30 juta kepada tiga UMKM industri makanan acara Expose Produk Olahan Makanan Non Beras di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (19/8). foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa secara simbolis menyerahkan Bantuan Modal Dana Bergulir sebesar masing-masing Rp 30 juta kepada tiga industri makanan di Jawa Timur.

“Baru 30 yang terverifikasi untuk mendapat pinjaman dengan bunga 3 persen. Tapi yang lainnya saya harap bisa segera menyusul,” kata Gubernur pada acara Expose Produk Olahan Makanan Non Beras di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (19/8).

Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan

Gubernur menuturkan, telah menyiapkan total dana sebesar Rp 900 juta, yang rencananya akan dibagikan ke 30 di seluruh Jatim. melalui Dinas Pertanian akan melakukan seleksi menyeluruh, untuk kemudian ditentukan 30 yang berhak menerima bantuan modal sebesar Rp 30 juta. Tetapi skema lain yang disiapkan untuk mendorong permodalan sekitar 290 Miliar.

“Kita berharap Jatim bisa cepat bangkit, karena kontribusinya ke PDRB sampai 54 persen,” ungkapnya optimis.

Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada

Tiga yang berkesempatan menerima langsung adalah UD Artha Jaya dari Kabupaten Kediri, Djeng Dewi dari Kabupaten Ngawi, dan Sumerkar Pratiwi dari Kabupaten Tuban.

Ketiganya hadir dengan berbagai variasi produk olahan pangan non beras utamanya umbi-umbian yang diolah menjadi tepung, kue basah, kue kering, hingga keripik. Menyesuaikan program Diversifikasi Pangan, pangan ini hadir dengan berbagai inovasi produk yang diharapkan bisa diterima masyarakat sebagai sumber karbohidrat pengganti nasi.

Baca Juga: Peringatan HKSN 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Antar Sesama

Sementara itu, Gerakan Diversifikasi Pangan ini merupakan merupakan implementasi dari Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

Fakta menyebutkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia 97 persen mengonsumsi sumber karbohidrat dari beras. Konsumsi beras masyarakat Indonesia rata-rata 114,6 kg/tahun/kapita, atau 314 g per kapita per hari. Tingginya konsumsi beras dan jumlah penduduk yang semakin meningkat setiap tahunnya menyebabkan penyediaan beras semakin berat pada setiap tahunnya.

Diharapkan melalui pengembangan Diversifikasi Pangan Pokok Lokal pengembangan pangan pokok sumber karbohidrat dengan berbagai bentuk olahannya yang dapat disandingkan dengan beras/nasi, yang berbahan baku sumber pangan lokal.

Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir

Selain itu dapat membangun kesadaran masyarakat untuk kembali pada pola konsumsi pangan pokok asalnya melalui penyediaan bahan pangan pokok selain beras serta sosialisasi dan promosi diversifikasi pangan. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO