BangsaOnline-Pelaksana tugas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap pertemuan
antara Ketua KPK Abraham Samad dan PDIP pada masa-masa Pilpres 2014.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta semua pihak terbuka agar publik
mengetahui mana yang benar dan salah.
"Semua itu harus dibuka.
Masyarakat ingin mengetahui yang mana yang benarnya. Jadi harus lebih
sportif untuk mana yang sebenarnya," ujar JK di Hotel Sahid, Jl Jenderal
Sudirman, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Ketika ditanya apakah
perlu dibentuk komite etik di KPK, JK menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
Sebab, KPK memiliki sistem sendiri sehingga hanya KPK yang tahu
kebutuhannya.
"Itukan KPK punya sistem sendiri. Punya kode etik
sendiri. Saya tidak tahu kode etiknya macam mana. Tapi kalau sudah
begitu ya harus bekerja sesuai sistem. Kalau memang harus kode etik ya
kode etik," jelasnya.
JK mengatakan jika memang ada indikasi
penyalahgunaan wewenang, maka pimpinan KPK harus melalui proses di
komite etik. Terlebih jika terindikasi ada kepentingan politik.
"Kalau
memang mempergunakan kewenangan untuk kepentingan politik pasti salah.
Tidak boleh, tetapi saya tidak jelas aturan KPK macam mana," tutur pria
asal Makassar ini.
JK juga menilai bahwa apa yang dibeberkan oleh
Hasto tidak elok jika ternyata hal itu terkait kepentingan politik.
"Kalau untuk mempergunakan KPK untuk kepentingan itu pasti tidak elok,
tidak pantas. Saya tidak tahu persoalan yang benarnya. Biarkan nanti
mereka buka sendiri," tutupnya.
Sementara pimpinan KPK akhirnya mau buka suara soal tuduhan yang dilontarkan Plt
Sekjen PDIP Hasto Kristianto yang mengklaim pernah mengadakan pertemuan
dengan Abraham Samad guna membahas Cawapres pendamping Jokowi. Wakil
Ketua KPK, Bambang Widjojanto justru memandang bahwa Hasto sudah
bertindak layaknya pengacara bagi Komjen Budi Gunawan yang kini
berstatus tersangka pemilik rekening gendut.
"Saya sedang
berpikir panjang, apakah Hasto telah mendapatkan surat kuasa untuk
menjadi lawyernya BG karena sesungguhnya dia sedang melakukan pembelaan
terhadap BG," kata Bambang saat dihubungi di gedung KPK, Jl HR Rasuna
Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015) malam.
Dalam
keterangannya, Hasto memang berusaha mengaitkan Abraham Samad dengan
penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Namun, dengan tegas Bambang
menjelaskan bahwa pengaruh Abraham Samad tak bisa menyetir pimpinan lain
untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Seperti diketahui, KPK
menganut sistem collective collegial.
"KPK punya sistem yang
tidak bisa diintervensi oleh seorang ketua sekalipun di bidang
penindakan termasuk penetapan tersangka," tegas komisioner yang
membidangi penindakan itu.
Bambang juga menyoroti isi keterangan
Hasto yang disampaikan dalam konferensi pers tadi siang. Menurut
Bambang, banyak hal yang tidak logis dalam keterangan Hasto.
"Salah satu kelemahan utama dari konpres itu, tidak ada satupun bukti dapat ditunjukkan oleh Hasto," jelas Bambang.
"Dia
juga berpikir tidak logis mau kasih bukti kalau ada komite etik.
Bukankah bukti itu jadi penting sebelum bicara komite etik," tuturnya.
Baca Juga: PDIP Kabupaten Kediri Beri Santunan ke Panti Jompo dan ODGJ di Peringatan Hari Ibu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News