LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Patroli penegakkan kedisiplinan terus digencarkan. Kali ini, patroli yang dilakukan oleh petugas gabungan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menyasar pasar tradisional yang terletak di Kecamatan Karanggeneng, Minggu (30/8) pagi.
Di lokasi itu, petugas gabungan mendapati beberapa pedagang pasar yang tak menggunakan masker. Alhasil, teguran pun dilakukan oleh aparat.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Kodim 0812/Lamongan Bersihkan Sungai di Pasar Rakyat Sidomulyo
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengatakan jika saat ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan diperkirakan mencapai 85 persen.
“Untuk physical distancing kurang lebih sekitar 80 persen,” ujar Dandim, dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE, Senin (31/8/2020).
Meski demikian, ia memastikan jika angka tersebut akan terus meningkat, mengingat berbagai upaya yang selama ini sudah dilakukan oleh petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan petugas terkait lainnya.
Baca Juga: Bupati Lamongan Berharap Sentra Kuliner Andansari Mampu Gairahkan Ekonomi Masyarakat
“Bagi pedagang yang bandel, terpaksa nanti pencabutan izin dilakukan oleh petugas. Semua pihak harus mendukung upaya memutus rantai penyebaran corona ini,” tegas Letkol Sidik. (*/dev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News