DPC PKB Kabupaten Blitar Benarkan Rekomendasi untuk Paslon Mak Rini-HR Santoso

DPC PKB Kabupaten Blitar Benarkan Rekomendasi untuk Paslon Mak Rini-HR Santoso Mak Rini dan HR Santoso. (foto: ist).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - DPC PKB Kabupaten Blitar membenarkan jika partainya telah memberikan rekomendasi kepada Rini Syarifah-HR Santoso untuk bertarung pada Pilbup Blitar 2020. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar, Imron Rosyadi.

Imron mengatakan bahwa rekomendasi PKB memang jatuh kepada paslon Mak Rini-HR Santoso. "Iya memang benar, rekomendasi cabup dan cawabup PKB kepada Mak Rini-Santoso," tutur Imron, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Mantan Wabup Blitar Dilantik Jadi Anggota DPRD Bersama Anak dan Menantu

Imron menambahkan, usai rekomendasi turun, internal PKB langsung merapatkan barisan untuk membahas hal ini. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan kepada paslon Mak Rini-HR Santoso ini cukup mendadak.

"Sekarang yang kami persiapkan adalah segera melaksanakan konsolidasi internal untuk membahas hal ini. Mengingat rekomendasi ini juga mendadak," ujarnya.

Sebelumnya, pada Minggu (30/8/2020) lalu, Rini Syarifah atau yang lebih dikenal dengan panggilan Mak Rini terlihat menghadiri pembaiatan sejumlah calon kepala daerah di Jawa Timur dalam Pilkada Serentak 2020 di Pondok Lirboyo Kota Kediri.

Baca Juga: Perebutan Rekom Parpol di Pilkada Blitar, Bupati Rini Nyatakan Kesiapan Jadi Petahana

Dalam agenda yang dihadiri oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar itu, paslon Mak Rini-HR Santoso ikut dibaiat bersama para paslon lainnya.

PKB sendiri harus berkoalisi dengan partai lain untuk dapat mengusung calon sendiri dalam Pilbup Blitar 2020. Karena partai berlambang bola dunia dikelilingi sembilan bintang itu hanya memiliki 9 kursi di DPRD. Sedangkan untuk dapat mengusung calon sendiri, membutuhkan minimal 10 kursi di DPRD.

Namun, kabar yang beredar bersamaan dengan turunnya rekomendasi PKB kepada pasangan Mak Rini-HR Santoso, juga beredar foto Surat Keputusan DPP PAN No. PAN/A/Kpts/KU-5J/288/VIII/2020 yang ditandatangani Ketum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tertanggal 28 Agustus 2020.

Baca Juga: 12 Orang Daftar Bakal Calon Bupati Blitar Lewat Penjaringan PDI Perjuangan

Dalam surat tersebut dituliskan persetujuan kepada Cabup dan Cawabup Kabupaten Blitar Pasangan Rini Syarifah-HR Santoso. Tetapi hingga kini, belum ada statement resmi dari PAN terkait kabar tersebut.

Rekomendasi PKB yang ternyata diberikan kepada Mak Rini ini terbilang mengejutkan dan diprediksi bakal menghangatkan suhu politik. Pasalnya, sebelumnya pada Sabtu (29/8/2020) lalu, Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, Abdul Munib justru telah mendapatkan rekomendasi dari PKS berpasangan dengan pengusaha muda Niko Bagus Kurniawan.

Adapun untuk diketahui, Mak Rini merupakan putri dari Almarhum K.H. Musa Ismail, kiai sepuh yang juga deklarator PKB di Blitar. Dia juga seorang pengusaha yang fokus di bidang perdagangan. Sementara cawabup, Santoso merupakan figur baru yang mendadak muncul dan belum dikenal warga Kabupaten dan Kota Blitar. Dari informasi yang ada, Santoso asli Blitar tapi menetap di Surabaya dan kesehariannya mengurusi PBNU dan DPP PKB. (ina/zar)

Baca Juga: Usai Nyoblos, Pemilih di Blitar Pingsan di TPS Lalu Meninggal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO