BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pemilih di TPS 007 Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar meninggal dunia usai menyalurkan hak pilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2020. Warga tersebut bernama Joko Santoso, berusia 53 tahun.
Menurut informasi, Joko sempat menyalurkan hak pilihnya. Usai memasukkan surat suara ke dalam kotak dia langsung keluar dari area TPS. Saat berjalan keluar, Joko Santoso tampak sempoyongan dan tiba-tiba pingsan.
Baca Juga: Rapat Persiapan Dua Debat Paslon Bupati Blitar Deadlock, LO Mak Rini Minta Ada Catatan
Petugas KPPS kemudian melaporkan hal ini ke puskesmas setempat. Korban kemudian dievakuasi petugas yang memakai APD lengkap, dibawa menuju RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Namun dalam perjalanan, nyawanya tak dapat diselamatkan.
"Dia pemilih biasa yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Setelah memilih keluar dari TPS pingsan. Dia meninggalnya saat perjalanan menuju rumah sakit," ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso, Rabu (9/12/2020).
Kata Hadi, berdasarkan keterangan keluarga korban, Joko Santoso memiliki riwayat penyakit jantung dan lambung. Meski begitu, pihaknya meminta lakukan penyemprotan disinfeksi secara berkala di TPS.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan KPU Blitar, LSI Denny JA Klaim Kredibel dan Terdaftar di Bakesbangpol
"Beliau ini menurut keterangan dari keluarga memang memiliki riwayat sakit jantung," pungkas Hadi. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News