BLITAR, BANGSAONLINE.com - Demi mewujudkan pesta demokrasi yang bebas dari money politics, Polres Blitar Kota membentuk tim khusus untuk mengantisipasi adanya botoh (oknum judi dan taruhan) dalam Pilkada di Kabupaten dan Kota Blitar. Hal ini diungkapkan Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020.
"Terkait hal itu, kami sudah bersinergi dengan Bawaslu baik Kabupaten maupun Kota Blitar. Kami juga membentuk Satgas Anti Money Politics yang anggotanya adalah para penyidik dan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota. Mereka kita sebar ke seluruh wilayah hukum kami," ujar Leonard, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Dia mengatakan, isu botoh selalu ada dalam setiap penyelenggaraan pilkada. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan khusus untuk untuk menumpas oknum botoh yang memanfaatkan momen Pilkada.
"Kita monitoring terus. Upaya pencegahan yang tentunya harus dilakukan sinergi dengan bawaslu sehingga hambatan terkait pembuktian bisa dieliminir," imbuhnya.
Leonard menegaskan, pihaknya juga akan mengintensifkan operasi kos, hotel, dan penginapan yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota yang meliputi enam kecamatan di Kabupaten bagian barat dan utara. Serta tiga kecamatan di Kota Blitar.
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
"Yang perlu ditekankan, kami juga akan melakukan operasi di penginapan, rumah kos, dan hotel. Karena para botoh ini biasanya berasal dari luar kota. Jadi tidak menutup kemungkinan mereka akan memanfaatkan rumah kos, penginapan, maupun hotel selama penyelenggaraan Pilkada," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News