NGAWI, BANGSAONLINE.com - DPRD Ngawi menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengunduran diri Dwi Riyanto Jatmiko, dari Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Rabu (02/08).
Pengunduran diri Dwi Riyanto Jatmiko dari kursi ketua DPRD Ngawi disebabkan dirinya maju sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) mendampingi Ony Anwar sebagai bakal calon bupati (bacabup).
Baca Juga: Hanya Dihadiri 20 Anggota DPRD dan Dinyatakan WO, Rapat Paripurna di Ngawi Ditunda
Pengunduran diri Ketua DPC PDIP Kabupaten Ngawi tersebut harus dilakukan sebagai salah satu persyaratan sebagaimana diatur dalam UU Pilkada.
Usai rapat paripurna, bakal calon wakil bupati yang berangkat dari PDIP tersebut bersama istri meninggalkan kantor DPRD dengan menaiki kendaraan pribadinya.
"Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan untuk menduduki jabatan ketua DPRD selama dua periode," jelas Dwi Riyanto Jatmiko pada awak media usai rapat paripurna.
Baca Juga: Cipta Kondisi saat Ramadhan 2023, Polres Ngawi Gelar Rakor Lintas Sektoral
Selanjutnya, kekosongan kursi Ketua DPRD Ngawi untuk sementara akan tetap diisi oleh satu dari tiga wakil ketua yang ada dengan menunjuk salah satunya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Bupati Ngawi Budi Sulistyono juga menyampaikan apresiasi pada Dwi Riyanto Jatmiko selama menjadi wakil rakyat. Apalagi, Antok menjadi wakil rakyat di gedung DPRD Ngawi selama kurun waktu 16 tahun atau tiga periode.
"Pergantian ketua DPRD ini merupakan salah satu bagian dari kepentingan birokrasi. Kita ucapkan terima kasih selama menjadi wakil rakyat selama ini," terang Budi Sulistyono pada awak meda. (nal/ian)
Baca Juga: DPRD Ngawi Minta Bupati Untuk Kaji Ulang Pemotongan Gaji ASN untuk Infaq Melalui Baznas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News