NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pasangan Ony Anwar dan Dwi Riyanto Jatmiko (OK) resmi mendaftar sebagai pasangan Cabup dan Cawabup Ngawi. Paslon yang diusung oleh 10 parpol pemilik kursi di DPRD Kabupaten Ngawi ini mendatangi KPU setempat menggunakan sepeda angin, Jumat (4/9) siang tadi.
Keduanya diantar para pendukung, relawan, dan kader partai pengusung.
Baca Juga: Sikapi Rendahnya Partisipan Pemilih, KPU Ngawi Gandeng PWI Tangkal Hoaks
"Untuk hari pertama memang pasangan Ony Antok yang menddaftar dulu dengan diusung sepuluh parpol yang ada," jelas Prima Aequinna Sulistyanti, Ketua KPU Ngawi pada HARIAN BANGSA.
Kedatangan pasangan incumbent tersebut untuk menyerahkan berkas yang harus dipenuhi sebagai kontestan dalam Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Menurut Prima, berkas-berkas pasangan Ony-Antok sementara ini sudah lengkap sesuai persyaratan. Namun pihaknya masih akan melakukan penelitian untuk memastikan keabsahan berkas tersebut.
Baca Juga: KPU Ngawi Tetapkan Paslon Ony - Antok Sebagai Paslon Terpilih
"Semua persyaratan sudah terpenuhi, termasuk form B.1-KWK yang harus ditandatangani oleh DPP masing-masing parpol," terang Heru Kusnindar, Ketua Tim Pemenangan OK saat ditemui HARIAN BANGSA. (nal/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News