PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap enam pelaku pengedar narkoba. Penangkapan itu dilakukan saat giat Operasi Tumpas Semeru 2020.
Mereka adalah Hermanto (20), Warga Kelurahan Wonoasih. Dia seorang pengedar pil trex, sedangkan kelima lainnya merupakan pengedar sabu. Mereka adalah Suripto Efendi (33), Warga Kelurahan/Kecamatan Wonoasih, Diya Abdurrahman (22), asal Desa Pohsangit Kidul, Kecamatan Sumberasih.
BACA JUGA:
- Antisipasi Kerawanan, Kapolres dan Dandim Minta Toko Emas di Kota Probolinggo Pasang CCTV
- Jelang Lebaran, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya
- Jelang Idulfitri, Polres Probolinggo Kota Mengecek Meterisasi dan Kandungan BBM Sejumlah SPBU
- Antisipasi BBM Bercampur Air, Polres Probolinggo Kota Gelar Patroli di SPBU
Kemudian, Ade Rohman (38) dari Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, lalu Sugeng (32), Warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Pasuruan, dan Amir (47) dari Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
“Giat operasi ini dilakukan sejak 24 Agustus sampai 4 September 2020,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Dia menjelaskan, Operasi Tumpas Semeru 2020 itu untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan masyarakat. “Kita berharap peran serta masyarakat agar melaporkan ke polisi jika ada penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 528 pil trex dan 22,19 gram sabu. (prb1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News