Tak Pakai Masker, Pengunjung Pasar Maron Kabupaten Probolinggo Dimasukkan ke Keranda Mayat

Tak Pakai Masker, Pengunjung Pasar Maron Kabupaten Probolinggo Dimasukkan ke Keranda Mayat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo saat melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan. (foto: ist).

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penerapan disiplin protokol kesehatan terus digalakkan Pemkab melalui Satgas Penanganan Covid-19 dengan melakukan operasi di pasar tradisional di Kabupaten , Senin (7/9/2020).

Sasaran utama, yakni di Pasar Maron, Kecamatan Maron. Operasi penegakan protokol kesehatan ini diberlakukan kepada semua pedagang maupun pengunjung Pasar Maron. Pedagang dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker langsung diberikan sanksi sosial.

Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan

Dari pantauan di Pasar Maron, pengunjung yang memasuki pasar tidak memakai masker langsung diberhentikan dan dilakukan pendataan dari petugas yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19.

Selain dilakukan penyitaan identitas diri berupa KTP, mereka juga diberikan sanksi sosial, mulai dari membersihkan area pasar hingga masuk ke dalam ambulans yang di dalamnya sudah ada keranda mayat.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga berkeliling memantau semua pedagang yang ada di Pasar Maron. Pedagang yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan sanksi sosial. Bahkan, ada yang langsung dilakukan penutupan dan penyegelan kios dan bedak karena pedagangnya tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

Koordinator Penegakan Keamanan dan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten , Ugas Irwanto mengatakan, operasi penegakan hukum untuk disiplin protokol kesehatan ini dilakukan dalam rangka ingin menyadarkan dan mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 sekarang ini sangat berbahaya.

“Saat ini kalau bicara data, luar biasa dan lebih ganas lagi. Perkembangan masyarakat yang tertular dan terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, jelas Ugas, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten melakukan sidak (inspeksi mendadak) dalam rangka sedikit memaksa masyarakat dengan harapan masyarakat jera dan tahu bahwa pandemi Covid-19 ini memang risikonya tinggi dan ada kematian.

Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah

“Salah satu contoh dari keranda ini, di sini mereka memang kami berikan sanksi sosial untuk membayangkan bahwa yang meninggal ini Covid-19, sehingga betul-betul mereka ini jera dan menyampaikan ke keluarga dan masyarakat sekitarnya. Tetapi dari hal itu memang KTP kami sita. Di Pasar Maron ini tadi sudah ada bedak dan toko yang kita tutup. Jadi kita tidak main-main dalam penegakan protokol kesehatan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ugas menegaskan, operasi penegakan protokol kesehatan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten ini akan dilakukan selama seminggu ke depan. Setelah itu akan dilanjutkan oleh petugas pasar yang tiap-tiap pasar akan terbentuk Patriot Sehat.

“Selain di pasar, Patriot Sehat ini nanti secara bertahap juga akan terbentuk di berbagai fasilitas umum seperti tempat wisata, pondok pesantren, sekolah dan lainnya, termasuk desa, sehingga proses ini tidak hanya bergantung pada satgas. Karena memang satgas ini terbatas, satgas kecamatan dan desa hanya melakukan hal-hal yang insidental,” tegasnya. (ndi/zar)

Baca Juga: Pertanyakan Laporan Polisi, Belasan Anggota GRIB Kota Probolinggo Datangi Kantor FIF

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO