Target Pelemahan KPK Berhasil, Jika Bambang Widjojanto Mundur

Target Pelemahan KPK Berhasil, Jika Bambang Widjojanto Mundur Para akedemisi Yogyakarta saat demo dukung KPK. foto: detik.com

BangsaOnline-Advokat senior, Kamal Firdaus meminta Bambang Widjojanto agar tidak mundur dari Komisioner KPK. Sebab bila dia mundur target berbagai pihak yang ingin melumpuhkan KPK berhasil.

"Kita konkret BW jangan mundur, kalau mundur berarti target tercapai yaitu melumpuhkan KPK berhasil," tegas Kamal Firdaus saat acara pembacaan Pernyataan Sikap Akademisi Yogyakarta di Balairung Universitas Gadjah Mada UGM) di Bulaksumur, Minggu (25/1/2015).

Menurut Kamal yang saat ini mendesak adalah Perppu yang mengatur imunitas KPK. Khusus mengani BW, dirinya juga sudah mempelajari pasal yang didakwakan kepada BW. ternyata banyak yang lupa kalau pasal yang disangkakan terhadap BW itu saat jadi advokat. Padahal seusai UU Advokat, ada imunitas sebagai advokat.

"Karena yang disangkakan saat itu saat jadi adovakat, itu berarti ada imunitas sudah diatur dalam UU Advokat dan yurisprudensi MA," tegas Kamal.

Menurut dia, untuk jangka pendek yang harus diperjuangkan adalah dikeluarkan SP 3 untuk BW. Selain itu adanya perppu yang mengatur imunitas untuk komisioner KPK. Sedangkan untuk advokat dalam undang undang.

"Untuk ORI ada pasal imunitas, kita konkret BW jangan mundur, kalau mundur berarti target tercapai melumpuhkan KPK itu berhasil, buat perlu imunitas, buat perppu imunitas KPK," katanya.

Dia juga mengaku akan bergabung dengan advokat yang lain di Jakarta menjadi tim penasehat hukum Bambang Widjojanto. Dia juga mengingatkan bahwa kasus "Save KPK dan Save Polri" itu hanya jadi slogan saja dan terulang terulang kembali.

"Kita harus berperan bagaimana jangan sampai terulang lagi," pungkas dia.

Sumber: detik.com