SUMENEP, BANGAONLINE.com - Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pengesahan PAK APBD selesai pada 18 September 2020 mendatang. Hal ini disampaikan Abdul Hamid usai mengikuti sidang paripurna bersama Bupati Sumenep tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020
"Ini dilakukan agar menghindari terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) seperti tahun lalu," ujarnya kepada sejumlah awak media, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Dikatakan politikus PKB itu, angka SILPA pada anggaran 2019 sangat tinggi. Pasalnya, anggaran proyek yang pengerjaannya selesai di penghujung tahun tidak bisa dicairkan. Sehingga pembayaran baru direalisasikan tahun 2020.
"Oleh karenanya hal ini tidak boleh terjadi lagi. Karenanya, tadi fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. Setelah APBD perubahan disahkan, semua perencanaan harus segera digerakkan dan harus segera dilakukan," ungkapnya.
Dia meminta pihak eksekutif sebagai pelaksana teknis mestinya lebih paham dalam melaksanakan perencanaan pembangunan infrastruktur dan juga pada beberapa hal lainnya.
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
"Makanya untuk itu legislatif wajib mengevaluasi, apakah benar dan sesuai dengan regulasi yang kita putuskan bersama dalam pengesahan ABPD itu," pungkas Hamid. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News