LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bacabup dan Bacawabup Lamongan, Suhandoyo-Astiti Suwarni, kejar tayang melengkapi berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon ke KPU sampai tengah malam. Penyerahan berkas Astiti Suwarni langsung dilakukan Suhandoyo, setelah siangnya ia mengumumkan Astiti Suwarni sebagai pengganti M. Suudin.
Suhandoyo mengatakan, berkas perbaikan yang ia serahkan kepada KPU sudah diterima dan memenuhi Syarat. "Alhamdulliah, berkas dapat diterima dengan baik. Dan dinyatakan lengkap oleh KPU," katanya, Rabu (16/9/2020) tengah malam.
Baca Juga: Sah! KPU Tetapkan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih
Dalam kesempatan ini, Suhandoyo kembali menjelaskan alasannya memilih Astiti Suwarni sebagai pengganti M. Suuddin, karena istri Kepala Dispendik Jatim itu merupakan sosok yang cerdas dan juga sudah mengenal wilayah Utara Lamongan dengan baik.
"Jadi menurut saya, calon bupati dan wakil bupati itu harus mengenal daerahnya, Bu Astiti dari wilayah Utara, saya dari wilayah Selatan," lanjutnya.
Ia mengaku sudah mengenal Astiti Suwarni ini sudah sejak lama, bahkan sudah berpuluh-puluh tahun. Dengan bergabungnya Astiti Suwarni sebagai cawabup, Suhandoyo optimis bisa memenangkan Pilkada Lamongan 2020.
Baca Juga: Permohonan Rival Ditolak MK, Bupati dan Wabup Lamongan Terpilih Sujud Syukur
"Dari sekian banyak yang kita lihat, yang paling optimis itukan kepada beliau. Hari ini pun saya sudah merasa menang," ujarnya.
(POLLING PILKADA LAMONGAN: Siapa Cabup-Cawabup Pilihanmu?)
Sementara, Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali menjelaskan, berkas dokumen yang diserahkan pihak Suhandoyo merupkan berkas perbaikan pergantian bapaslon. Karena sebelumnya, Suudin yang menjadi bacawabup dinyatakan tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Perolehan Suara Pilbup Lamongan 2020 Resmi Ditetapkan, Ini Hasilnya
"Proses penyerahan tadi berjalan lancar, dan berkas dinyatakan lengkap," katanya, kemarin (16/9).
Mahrus menyatakan, tahapan selanjutnya akan dilakukan screening kepada bapaslon, baik itu tes swab dan tes kesehatan terhadap calon yang menggantikan calon yang tidak memenuhi syarat.
“Selanjutnya pada tanggal 17 (hari ini, red) akan dilakukan tes swab dan tanggal 18-19 September dilakukan pemeriksaan kesehatan.” lanjutnya.
Baca Juga: Pilbup Lamongan, Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Digelar 16 Desember Mendatang
Diketahui sebelumnya, Mohammad Su’udin, bacawabup yang berangkat dari jalur perseorangan, pascates kesehatan oleh RS. dr Soetomo Surabaya dengan mengacu pada UU No.10 tahun 2016 pasal 7f, PKPU 18 Tahun 2019 pasal 46, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Senin (14/9/2020) malam. Oleh KPU, Bacabup Suhandoyo diberi waktu dua hari untuk menyerahkan nama penganti Su’udin. (yog/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News