TUBAN (BangsaOnline) - Sebanyak 8 orang yang terdiri dari 5 oknum juru parkir (jukir) dan 3 pengamen berhasil diamankan petugas dalam razia preman, senin (26/1).
Razia tersebut dilakukan petugas Polsek Tuban karena banyaknya laporan praktek premanisme yang dilakukan pengamen dan juru parkir liar yang ada disejumlah jalan protokol di Tuban. Tak hanya itu, petugas juga menyisir di jalan lain seperti Jalan Lukman Hakim, Jalan Pemuda dan Jalan Ronggolawe Tuban.
Baca Juga: Polres Kediri Amankan 9 Preman Pemalak Sopir Truk Kawasan Plosoklaten dan Kepung
Kapolsek Tuban AKP Basir mengatakan, razia tersebut guna menciptakan suasana kondusif dan keamanan serta ketertiban masyarakat. Khususnya praktek parkir liar yang meresahkan warga karena tanpa karcis dengan tarif tidak wajar.
"Ini juga penertiban untuk menciptakan kenyamanan pengguna jalan yang parkir, karena mereka ini ternyata juga oknum yang menarik parkir diatas tarif normal sebagaimana ketentuan yang ada," tandas polisi berkumis ini.
Sementara itu, untuk jukir yang tertangkap, tiga diantaranya tidak memiliki surat tugas dari dinas terkait. Sedangkan, sisanya sudah memiliki namun masa berlakunya tugasnya habis. Meski surat tugasnya sudah habis masa berlaku, petugas akan mengkordinasikan dan mendata untuk dilapprkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, selaku pmilik otoritas para juru parkir.
Baca Juga: Bergerombol di Bawah Flyover, Belasan Remaja di Jombang Kocar-kacir Saat Dirazia Polisi
"Kami mendapat sejumlah juru parkir, namun tiga lainya memiliki surat tapi gak berlaku, mereka kita data dan kami akan berkordinasi dengan dinas perhubungan, jangan-jangan mereka ini memang bermain-main dengan tugasnya," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News