Meresahkan Warga, Lima Pelaku Pungli di Kawasan NIP Mojokerto Diringkus Polisi

Meresahkan Warga, Lima Pelaku Pungli di Kawasan NIP Mojokerto Diringkus Polisi Salah satu pelaku pungli saat dimintai keterangan oleh Kapolres AKBP Dony Alexander. (foto: ist)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto bersama Polsek Ngoro berhasil mengamankan pelaku pungli ongkos bongkar muat barang di wilayah Ngoro Industri Persada (NIP), Senin (14/6/2021).

Kelima pelaku yakni Khoirul Qosari, Andre, Sudarman, Heri, dan Suhut. Mereka warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pembunuhan

Dari para tersangka, petugas mengamankan 13 bundel kuitansi pembayaran, 2 unit gerinda, 2 unit motor, 1 unit mobil L 300 nopol S 8003 NF bermuatan besi tua dan uang tunai Rp 600 ribu.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat rilis menyampaikan jika pemberantasan praktik dan pungli ini sesuai instruksi dari Kapolri. 

"Para pelaku yang kami amankan terbukti melakukan pungutan liar kepada para sopir yang masuk ke PT Anoman di kawasan NIP," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Truk ke Polisi Pascacuti Kampanye

Selain itu, lanjutnya, dalam sebulan terakhir pihaknya juga berhasil mengungkap sedikitnya lima kasus yang lanjut ke proses hukum dan tujuh kasus dilakukan pembinaan.

"Di antara kasus tersebut, ada dua kasus menonjol, salah satunya praktik pungli terhadap sopir perusahaan di PT Anoman di kawasan NIP yang berjalan selama 8 tahun," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka yang diamankan, mereka minta pungutan tersebut sebesar Rp 10 ribu setiap bongkar muat. Dalam sehari, mereka mampu mengumpulkan Rp 700 ribu.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

"Pada akhirnya keresahan tersebut dilaporkan ke Call Center 110 kami dan dilakukan penyelidikan," tambahnya.

Usai mengamankan pelaku, pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan menelusuri siapa aktor di balik kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Kami lakukan pengembangan terkait apakah ada godfather dalam praktik tersebut. Barang bukti berikut tersangka kami amankan di Mapolres Mojokerto," pungkasnya. (sof/zar)

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO