JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Belasan remaja yang nongkrong di bawah jembatan layang atau flyover di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang kocar-kacir saat melihat rombongan patroli polisi datang ke tempat tersebut, Senin (14/6/2021) malam.
Meski demikian, belasan remaja yang berusaha kabur tersebut masih tetap berhasil terjaring oleh petugas. Mereka lalu dikumpulkan di tempat itu untuk diberikan pengertian dan sanksi.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Perwira Pengawas Polres Jombang AKP Moch. Mukid mengungkapkan, pihaknya menggelar operasi premanisme yang meresahkan masyarakat sekaligus untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Awalnya, kata AKP Moch. Mukid, petugas merazia sejumlah tempat yang ditentukan. Di antaranya, di seputar kawasan Terminal Kepuhsari dan di bawah jembatan layang, masuk Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Dia menjelaskan, selain razia premanisme, juga sekaligus operasi yustisi penegakan prokes pencegahan Covid-19. "Razia ini juga melibatkan personel TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang," jelasnya.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
Dia menerangkan, sebanyak 12 remaja terjaring razia, saat itu mereka sedang nongkrong di bawah jembatan layang atau flyover tanpa mengindahkan prokes, yakni tidak memakai masker dan bergerombol.
"Rata-rata mereka usianya masih remaja, bahkan ada ada yang masih sekolah," terangnya.
Sementara itu, usai didata petugas Satpol PP Jombang, belasan remaja belia itu diberikan sanksi push up di tempat sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Baca Juga: Perampok Minimarket di Jombang Tertangkap, Melawan, Polisi Tembak Kaki Pelaku
"Terkait pelanggaran prokes, kami memberikan hukuman push up. Kami harap tidak mengulangi perbuatannya kembali," pungkas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang Didit Budi Santoso. (aan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News