TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang Pilkada 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban terus mengebut perekaman KTP elektronik hingga turun desa ke desa. Kali ini, Disdukcapil Tuban melakukan perekaman di Desa Rayung dan Wanglu Kulon, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Senin (21/9/2020).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, percepatan perekaman ini juga atas pertimbangan perkembangan penduduk usia 17 tahun yang sudah semakin banyak. Sedangkan, mereka memiliki hak suara dalam Pilkada Tuban pada bulan Desember mendatang, sehingga proses perekaman ini sangat penting demi menyukseskan Pilkada Tuban 2020.
Baca Juga: Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
"Kita melakukan proses perekaman KTP elektronik dengan menggunakan protokol kesehatan (protkes) ketat," ungkap Ubaid, begitu sapaan akrabnya.
Kata dia, salah satu persyaratan utama penggunaan hak pilih, yakni harus masuk dalam daftar pemilih dan dipersyaratkan untuk memiliki KTP. Sebab, KTP sebagai bukti diri sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah kawin, serta benar-benar sebagai penduduk Kabupaten Tuban.
"Kegiatan perekaman akan dilaksanakan di 20 kecamatan selama bulan September sampai November 2020," ujarnya.
Baca Juga: Nama 19 Kata Bocah di Tuban, Ternyata Pemberian Sang Paman, ini Asal-usulnya
Berdasarkan data KPU, dari hasil pendataan PPDP yang sudah diverifikasi ulang oleh Disdukcapil, terdapat 10.000 lebih penduduk/pemilih yang belum melakukan perekaman KTP. Akan tetapi, diusahakan perekaman tuntas pada November ini.
"Sehingga menjelang tanggal 9 Desember penduduk yang berusia 17 tahun/sudah kawin sudah ber-KTP," timpalnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan teknis setiap kecamatan diadakan di dua titik. Artinya, desa sekitarnya yang masih satu wilayah kecamatan bisa bergabung. Pelaksanaan perekaman tetap menggunakan protkes karena masih pandemi Covid-19, dan di setiap titik dibatasi 150 orang untuk perekaman.
Baca Juga: Punya Nama 19 Suku Kata, Bocah di Tuban Kesulitan Urus Akta Lahir, Orang Tua Bersurat ke Presiden
"Semoga selama perekaman e-KTP ini berjalan lancar," harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rayung, Sutomo menyampaikan terima kasih karena desanya ditempati perekaman KTP elektronik untuk wilayah Kecamatan Senori oleh Disdukcapil Tuban.
Baca Juga: Sah, Lindra-Riyadi Ditetapkan sebagai Bupati Tuban Terpilih
"Jarak pusat desa hingga kita ke kabupaten sejauh 45 km, butuh waktu 90 menit untuk menempuhnya," ujarnya.
"Alhamdulillah, ini sangat diharapkan oleh warga khususnya bagi pemula yang baru berumur 17 tahun, apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19," pungkasnya. (wan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News