TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban kembali melakukan rapid test terhadap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Aula KPU Kabupaten Tuban, Senin (4/1/2021).
Kegiatan rapid test ulang pascapilkada tersebut dilakukan guna memastikan kesehatan setiap badan ad hoc di tingkat kecamatan setelah pelaksanaan pilkada serentak lanjutan yang berlangsung 9 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Lindra-Joko Menang 84 Persen, Ketua Tim Pemenangan: Terima Kasih Masyarakat Tuban
"Rapid test ini sebagai upaya KPU untuk memastikan kesehatan penyelenggara setelah pemungutan suara," ujar Komisioner KPU Tuban Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM, Parmas) Zakiyatul Munawaroh saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya.
Agenda yang direncanakan berlangsung selama dua hari tersebut, diikuti sebanyak 100 orang PPK yang tersebar di 20 kecamatan.
Nantinya, jika terdapat PPK yang dinyatakan reaktif akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Tak sampai di situ, yang bersangkutan akan dipantau oleh pihak puskesmas setempat terkait perkembangan kesehatannya.
Baca Juga: Analisa ARCI pada Debat Perdana Pilbup Tuban: Visi-Misi Paslon Riyadi-Wafi Lebih Realistis
"Ini adalah upaya KPU dalam penanganan Covid-19, jangan sampai terjadi klaster baru di dalam penyelenggara. Jika ada yang reaktif untuk melakukan isolasi mandiri," imbuhnya.
Lebih lanjut, satu-satunya komisioner perempuan di KPU Tuban ini berharap, selain pelaksanaan pilkada yang berlangsung ayem tentrem, panitia penyelenggara juga sehat setelah tahapan selesai.
"Kami pastikan setiap badan ad hoc benar-benar sehat, dan setelah pemilihan bupati dan wakil bupati selesai panitia penyelenggara juga benar-benar sehat," pungkasnya. (gun/zar)
Baca Juga: Tim Paslon 02 Halindra-Joko Klaim Unggul di Debat Perdana Pilbup Tuban 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News