Perjuangan orang tua bocah di Tuban yang namanya terdiri dari 19 suku kata untuk mendapatkan akta kelahiran, hingga harus berkirim surat ke Presiden Jokowi.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Perjuangan keras harus dilalui pasangan suami istri Arif Akbar (31) dan Suci Nur Aisiyah (28) warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, demi mendapatkan akta kelahiran anaknya.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Sebab, anaknya yang kedua tersebut hingga menginjak usia 3 tahun, tak kunjung memiliki akta kelahiran. Usut diusut, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban tak mampu membuat akta kelahiran, lantaran anak itu dinilai memilki nama yang terlalu panjang, terdiri dari 19 suku kata.
Adapun nama putra dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah itu yakni: Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Arif mengaku kecewa, karena upayanya selama 3 tahun untuk mengurus akta lahir putranya tak membuahkan hasil. Bahkan saat mengurus akta, ia mengaku sempat disuruh mengganti nama anaknya oleh petugas dispendukcapil.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Padahal pemberian nama untuk anaknya itu telah disiapkan secara matang, dan mengandung berbagai harapan. Dari sekian arti yang terkandung dari nama tersebut, Arif berharap anaknya itu memiliki wawasan dan nalar yang luas, serta lebih berani menatap hidup ke depan.
"Kalau kecewa, ya kecewa mas. Karena sebelumnya juga tidak ada sosialisasi jika membuat nama yang panjang itu tidak diperbolehkan," ungkap Arif Akbar saat ditemui BANGSAONLINE.com di rumah kakaknya, di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Rabu (6/10).
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
(Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta, saat sedang bermain. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE)
Ia menceritakan, sudah mengurus akta kelahiran sebanyak dua kali. Namun, jawaban dari dispendukcapil selalu tidak bisa, dan diminta merubah nama anaknya agar lebih pendek.
Menurut Arif, pihaknya setuju saja untuk mengganti nama putranya, asalkan ada regulasi tertulis yang menyatakan bahwa warga tidak diperbolehkan memakai nama yang terlalu panjang.
Baca Juga: Dua Hari, Dua Pohon Tumbang, Masyarakat Tuban Diminta Waspada
"Jika ada surat dan sesuai ketentuan hukum, maka kami siap merubah. InsyaAllah kami ini patuh hukum," tegasnya.
Adapun untuk memperjuangkan akta kelahiran anaknya, Arif dan keluarga telah meminta bantuan kepada Presiden Jokowi dengan mengirim surat terbuka.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kendala terhadap pengurusan akta kelahiran anak pasangan Arif Akbar dan Suci Aisiyah, yang memiliki 19 suku kata.
Baca Juga: Puluhan Nasabah Laporkan Pimpinan dan Pengurus Koperasi BMT BUS Tuban
Menurutnya, penerbitan dokumen kependudukan telah diatur mekanismenya dalam Sistem Aplikasi SIAK. Termasuk terkait penulisan nama pada dokumen kependudukan. Mulai akta kelahiran, KK, KIA, KTP, dan lain-lain. Dalam aplikasi tersebut, kolom nama hanya disediakan maksimal 55 karakter/huruf, termasuk spasi.
"Jika lebih, maka kami sebagai instansi pelaksana tidak dapat memasukkan nama tersebut dalam aplikasi. Sehingga, belum bisa kami proses penerbitan aktenya. Untuk ini, kami telah menulis surat kepada Bapak Dirjen Dukcapil untuk mendapatkan petunjuk dan solusinya," beber Ubaid saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. (wan/rev)
Berikut surat terbuka yang dikirim Arif Akbar dan Suci Aisyiah kepada Presiden Jookowi yang viral di medsos:
Baca Juga: Masyarakat Tuban Sambut Baik Uji Coba Penggunaan Kode QR untuk Pengisian BBM
YTH : Bapak Ir Joko widodo
(Presiden RI )
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Perusakan Pagar Sebut Penerapan Pasal 170 KUHP ke Pemdes Mlangi Tepat dan Benar
Assalammualaikum wr wb -
Sejahtera sehat selalu Bapak Presiden - semoga Alloh senantiasa menganugrahkan semua karunia dan berkah kepada Bapak
Aamiin .
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Matur Bapak Presiden .. hampir tiga tahun belakangan ini kami prihatin Bapak ..
Alloh mengaruniai anak kedua pada kami , suka cita kami tiada terkira, Menerima karunia itu, kami sangat berharap kelak anak kami bisa menjadi inspirasi yang membanggakan tak sekedar membanggakan orang tua tapi bisa membanggakan buat NKRI ini
Matur .. Bapak Presiden
Dibawah ini nama anak kami
----------- ----------------- ---------
Diatas nama anak kami - usia anak kami sekarang hampir 3 tahun. Kami namakan anak kami dengan nama panjang tersebut , berangkat dari tekad dan harapan - agar kelak anak bisa berpikir dengan sumbu dan nalar panjang - tidak mudah diracuni berita hoax - bisa menganalisa masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya, bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi dimasanya nanti - Bagaimana mengabdi dan mencintai persada nusantara ini
-------- ----------- -------- -------
Anak itu - kebanggaan Keluarga kami
menjadi mimpi dan harapan kami .
Sungguh besar harapan kami pihak terkait pembuat akte nama untuk memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pada kami pelayanan yang baik
Kami sudah mengajukan permohonan kira kira hampir hampir tiga tahun yang lalu,akan tetapi sampai hari ini - jawabannya sama.
Tidak bisa - selalu dan selalu ditekankan mengganti nama.
Dalam tiap kesempatan kami selalu menanyakan dengan harapan dapat berita terbaru yang membahagiakan - sampai hampir tahun yang ke tiga -Berita itu tidak ada - jika kami menanyakan selalu disuruh
merubah nama.
Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama - nama anak kami jadi bahan candaan dan olok olok, tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama - pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu
Hak asasi kami akan sangat dihargai .
Pada intinya pihak terkait tidak bisa - dan berulang ulang kami disuruh merubah nama anak tersebut - Surat terbuka kami pada Bapak - menjadi harapan terakhir kami untuk mengadukan kesedihan kami ini - mungkin ada orang yang berpikir apalah sebuah nama - tapi bagi adat kami nama adalah karakter , kebanggaan doa dan harapan.
Matur Bapak presiden.
Satu dua tahun kedepan anak kami jelas jelas membutuhkan identitas , untuk sekolahnya di TK nya
Matur Bapak presiden -
Dari berbagai berita yang dapat kami temui di media sosial. Nama panjang anak tersebut bukan yang pertama di negeri Indonesia ini dan mereka mendapat perhatian dan solusi dari dinas dinas terkait didaerahnya
Bapak Joko widodo
- presiden kami
- Bapak kami
- Bapak negeri Indonesia yang kami cintai
Jika di daerah kami, kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami - kami berharap semoga Bapak Presiden bisa membantu kami - untuk mewujudkan nama anak kami, Untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini terkait syarat syarat agar nama anak kami bisa disah kan - berilah kami petunjuk untuk terealisasinya harapan kami itu
Bapak, Matur suwun - semoga Bapak Rahayu sehat selalu - moga Alloh yang membalas semua belas kasih Bapak
Wasalammualaikum wr wb .
Hormat kami
Arif akbar / suci nur aisiyah (orang tua)
-------------------------
Rt 001 - Rw 001
Dusun ngaglik - desa ngujuran
Kec : Bancar
Kab : Tuban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News