SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim II ikut berupaya agar sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tetap bertahan saat pandemi Covid-19. Salah satu upayanya, bekerja sama dengan Grab agar pelaku UMKM bisa memasarkan produknya secara online.
Diketahui masa Pandemi Covid-19 memang berpengaruh besar terhadap perekonomian di Indonesia. Banyak industri yang gulung tikar akibat daya beli masyarakat melemah.
Baca Juga: Pascadebat Pilkada Sidoarjo 2024, Subandi-Mimik Dihadiahi Batik
Di sisi lain, pemerintah sudah banyak mengeluarkan program bantuan untuk mengatasi masalah ekonomi. Tujuannya menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil. Salah satunya dengan memberikan keringanan pajak untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kalau sebelumnya berapa pun omzet dari UMKM itu, pajaknya 0,5 persen, kini tidak lagi dikenakan pajak. Sebab sudah ditanggung pemerintah hingga bulan Desember.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim II menyampaikan bahwa sektor usaha UMKM merupakan penyokong ekonomi Indonesia. Sebab 71,99 persen pelaku usaha dari UMKM, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sampai 60,7 persen.
Baca Juga: Waspadai Pinjol, Indah Kurnia Ajak Pelaku UMKM Bijak Atur Keuangan
"Banyak industri besar yang gulung tikar, tapi sektor UMKM justru tumbuh. Tapi persaingannya semakin ketat, karena banyak korban PHK yang membuka usaha, makanya perlu strategi khusus supaya jenis usaha ini tetap survive," cetus Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jatim II, Takari Yoedaniawati, di sela acara Business Development Service (BDS) dengan tema Strategi UMKM Merespons Dampak Pandemi Covid-19 yang digelar secara daring, Selasa (22/9).
Dalam kegiatan ini, Kanwil DJP Jatim II menggandeng Grab. Alasan bekerja sama dengan Grab, karena saat ini masyarakat banyak yang bertransaksi secara online. Oleh sebab itu, para pelaku ekonomi kerakyatan ini dapat memanfaatkan fasilitas digital, seperti Grab untuk menjaga usahanya tetap bisa bertahan di masa pendemi ini.
"Sekarang paling gampang jualan di online, tapi kadang mereka tidak mengerti, baik syarat mendaftar, atau fitur yang ada di dalam aplikasi tersebut. Makanya kami gandeng Grab untuk dapat memasarkan usahanya," beber Takari, yang juga mengundang pemateri dari pihak Grab guna memberikan penjelasan kepada pelaku UMKM itu, agar mereka dapat langsung memanfaatkan peluang ini.
Baca Juga: Gelar Silaturahmi dan Bukber, BHS Ingin Sidoarjo Bisa Swasembada Pangan
Secara nasional, pelaku UMKM yang memanfaatkan keringanan pajak baru 10 persen. Sedangkan untuk wilayah DJP Jatim II, sudah 30 persen. Makanya akan kembali didorong supaya lebih memahami atas progam tersebut. "Kami akan terus mensosialisasikan ini agar semua dapat terdata dengan baik," tandas Takari.
Di sisi lain, tambah Takari, kerja sama dengan Grab tidak hanya sebatas ini saja. Tapi masih ada tindak lanjut, misalkan membangun kerjasama dengan keanggotaannya di Grab Food. "Program lain juga nanti akan kita coba kerja samakan untuk menggali potensi pajak," pungkas Takari Yoedaniawati. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News