GRESIK, BANGSAONLINE.com - Besok (Kamis, 24/9/2020), DPRD Gresik akan menggelar pelantikan Ketua DPRD Gresik Pengganti AntarWaktu (PAW) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni dari Fandi Akhmad Yani kepada Moh. Abdul Qodir.
Pelantikan Ketua DPRD ini sebagai tindak lanjut turunnya SK Gubernur Nomor 171.437/801/011.2/2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti AntarWaktu Ketua DPRD Gresik, tertanggal 19 September 2020.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Kabag Humas dan Protokol Setwan DPRD Gresik, Hari Syawaludin membenarkan bahwa pelantikan Ketua DPRD Gresik akan dilakukan pada Kamis (24/9/2020) besok, sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Hari Syawaludin, prosesi pelantikan Ketua DPRD akan dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19. "Karena ini masa pandemi Covid-19, maka pelaksanaan pelantikan standar protokol Covid-19," jelasnya.
Hari menambahkan bahwa persiapan pelantikan ketua DPRD yang dilakukan sekretariat dewan sudah beres.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Sekadar diketahui, DPRD Gresik pada 24 Agustus 2020 lalu menggelar paripurna pergantian unsur pimpinan DPRD Gresik.
Pergantian tersebut berdasarkan SK DPP PKB Nomor 3013/DPP/01/VII/2020, tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik dari Fandi Akhmad Yani kepada Moh. Abdul Qodir. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News