PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Ditundanya Pelaksanaan Tes Perangkat Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo untuk sementara hingga waktu yang belum ditentukan, mendapatkan protes dari 56 peserta ujian tersebut, Rabu (23/9/2020).
Tes yang sedianya akan dimulai pada pukul 08.00-10.00 WIB tersebut, hingga pukul 12.40 WIB belum ada titik terang.
Baca Juga: Pemdes Lobuk Raih Juara 4 Lomba Desa Tingkat Provinsi
Tertundanya pelaksanaan tes tersebut lantaran adanya SK Bupati Ponorogo Nomor: 141/ 2376/ 405.14/ 2020 perihal penghentian sementara tahapan pengisian perangkat desa, dengan dasar dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Ponorogo yang pada kurun waktu 1 minggu terakhir ini menunjukkan kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 secara signifikan.
Ketua Panitia Pelaksanaan Tes Perangkat Desa Lembah, Zaenab menyampaikan bahwa panitia sejatinya siap melanjutkan tahapan pelaksanaan seleksi calon sampai ujian tulis dan praktik komputer selesai.
"Namun jika tetap dilanjutkan, para peserta menuntut adanya berita acara yang ditandatangani ketua panitia, ketua DPRD, camat, dan harus bermaterai," ujarnya.
Baca Juga: Sunat BLT DD, Kasun di Ponorogo Akhirnya Minta Maaf
Sementara itu, salah satu peserta seleksi perangkat desa, Alfian mengutarakan rasa kecewanya atas penundaan tersebut.
"Kami mewakili peserta menanyakan alasan terkait dengan ditundanya pelaksanaan ujian calon perangkat desa di Desa Lembah oleh Bupati Ponorogo. Apabila alasannya Covid-19, kenapa bupati hari ini menghadiri acara di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong?," terangnya.
"Kami tetap menuntut agar pelaksanaan ujian calon perangkat desa tetap dilaksanakan hari ini," tukasnya. (nov/rd/zar)
Baca Juga: Galakkan Kerja Bakti Serentak, Bupati Sugiri Sancoko Gelar Aksi Blusukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News