Korban Miras Maut di Kabupaten Blitar Jadi 3 Orang, Polisi Tetapkan Penjual Jadi Tersangka

Korban Miras Maut di Kabupaten Blitar Jadi 3 Orang, Polisi Tetapkan Penjual Jadi Tersangka Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya. (foto: ist).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Korban minuman keras maut di Kabupaten Blitar bertambah jadi tiga orang. Korban ketiga ini adalah Warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar berinisial AS (27). AS meninggal dunia Selasa (22/9/2020), menyusul kedua rekannya MS (26) dan BS (21) yang meninggal terlebih dahulu pada Senin (21/9/2020) lalu.

"Untuk korban yang meninggal ada tiga orang. Yang dua meninggal hari Senin yang satu Selasa," ujar Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara

Kepolisian kemudian bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti berupa botol bekas miras jenis arak jowo (arjo). Selanjutnya penyidik menelusuri dari mana para korban membeli miras jenis arjo tersebut dan berhasil mengamankan dua orang.

Keduanya adalah seorang sopir dan seorang pemilik kios warga Kecamatan Kanigoro yang menyediakan miras.

"Penyidik menelusuri belinya di mana. Akhirnya berhasil menangkap dua orang. Setelah diperiksa mendalam, dua orang ini satunya adalah driver berinisial S, sementara satu lagi lelaki berinisial B adalah pemilik kios yang menyediakan miras. Untuk S hanya kita kenakan wajib lapor karena tidak ada sangkut pautnya. Sementara B ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi

"B mengaku mendapatkan miras jenis arjo ini dari Surabaya. Kami lakukan pengejaran terhadap pemasok di Surabaya ini, tetapi pelaku sudah melarikan diri. Namun kita terus memburu pelaku. Akan kita buru sampai dapat karena miras yang dijualnya sudah menelan korban jiwa warga Kabupaten Blitar," terangnya.

Dia menambahkan, miras jenis arjo yang diminum para korban saat pesta miras tersebut mengandung alkohol 90 persen. Mereka kemudian juga mencampurkan minuman berenergi. Pesta miras yang merenggut tiga korban jiwa ini terjadi pada Jumat, 18 September 2020 sekitar pukul 22.00 WIB. Delapan pemuda, termasuk ketiga korban, menggelar pesta miras di wilayah Kecamatan Kanigoro.

Kemudian Minggu 20 September 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, korban MS dan BS merasa tidak enak badan, sesak napas, dan pusing. Selanjutnya, mereka dibawa ke rumah sakit di Kota Blitar namun nyawa keduanya tidak tertolong. Gejala serupa juga dialami korban ketiga AS sebelum meregang nyawa. (ina/zar)

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pesta Miras, 8 Remaja di Pasuruan Digerebek, 3 di antaranya Cewek Cantik':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO