BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Blitar menyiapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 11 miliar. Anggaran ini disiapkan karena kasus corona tak kunjung mereda. Anggaran tersebut disiapkan jika sewaktu-waktu ada kejadian darurat terkait pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes mengatakan, anggaran tak terduga itu sudah disetujui di perubahan APBD Kota Blitar 2020.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
"Anggaran tidak terduga sekitar Rp 11 miliar untuk mengantisipasi apabila ada kejadian luar biasa di bidang kesehatan. Itu disediakan. Namun, semoga tidak ada tapi kita jaga-jaga," ujar Widodo, Rabu (30/9/2020).
Ia menjelaskan, di masa pandemi ini Pemkot Blitar juga meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) ikut mendukung penanganan dampak ekonomi dan dampak sosial akibat pandemi Covid-19 di masyarakat. Artinya, semua kegiatan di OPD diharapkan bisa menggerakkan ekonomi di masyarakat.
"Di OPD yang lain program dan kegiatannya diarahkan untuk men-support penanganan dampak ekonomi dan dampak sosial terkait pandemi Covid-19 ini. Misalnya, pelatihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak," jelasnya.
Baca Juga: Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1
"Kalau bisa kegiatan di OPD yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Misalnya, program padat karya mandiri tunai dan pekerjaan fisik di PU bisa melibatkan masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot Blitar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 62 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19. Dana itu hasil realokasi dan refocusing anggaran di tiap OPD. Anggaran itu digunakan untuk penanganan kesehatan, ekonomi, dan sosial di masyarakat akibat pandemi Covid-19. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News