Sekdes Cempokorejo Ditetapkan Tersangka Kasus BPNT, Warga Demo Minta Diberhentikan

Ia berharap penegak hukum bisa memproses kasus tersebut seadil-adilnya. "Sepenuhnya kita menyerahkan kasus ini kepada pihak-pihak yang berwajib karena sudah masuk proses hukum. Kalau ikhlas membela rakyat, masalah ini pasti akan bisa diselesaikan," pungkasnya.

Menanggapi aksi itu, Asisten Pemerintahan Kabupaten Tuban, Joko Sarwono menjelaskan membenarkan kedatangan warga menuntut Susilo Hadi Utomo agar diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekdes Cempokorejo. Joko mengatakan akan mempelajari tuntutan warga karena keputusan nantinya harus berlandaskan pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Proses hukum sudah berjalan, kita tunggu sampai ada keputusan hukum tetap," ujarnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: