Pabrik CV Sumber Pangan di Desa Minohorejo yang diprotes warga lantaran aktivitasnya menimbulkan debu yang mengakibatkan sesak napas dan gatal-gatal.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban merekomendasikan CV Sumber Pangan agar berhenti operasional atau aktivitas pabrik, usai adanya keluhan warga dari Desa Minohorejo, Kecamatan Widang.
Bambang Irawan, Kepala DLHP Kabupaten Tuban, mengatakan pihaknya telah melakukan sidak ke pabrik tersebut.
BACA JUGA:
- Timbulkan Polusi, Pabrik Pembakaran Batu Kapur di Tuban Dikeluhkan Warga
- Dukung Kemandirian Pangan Masyarakat, Polindes Jadi Ujung Tombak Pengembangan Akuaponik
- Kasus Dugaan Korupsi Desa Kepohagung, Inspektorat Tuban Periksa Sekdes dan Bendahara
- Warga Segel Ruang Kerja Kades Kepohagung, Diduga Gelapkan Uang Desa Ratusan Juta
"Kemarin sudah kita lakukan pengecekan," ujarnya, Jumat (21/2/2025).
Hasilnya, pabrik pengolahan padi tersebut sudah melengkapi izin yang dibutuhkan untuk beroperasi. Menurutnya, sidak dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga Minohorejo atas dampak abu yang ditimbulkan.
"Saya gak tahu sekarang masih begitu (mengeluarkan abu) atau tidak. Tapi, sudah ada pembenahan dan izin lengkap," kata Bambang.
Ia menjelaskan, bahwa munculnya debu tersebut bukan dari penggilingan padi. Pasalnya, pihak CV Sumber Pangan telah menutup semua saat proses penggilingan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




