Audiensi yang digelar di Selasar Gedung Tribrata Lantai 2 Mapolda Jatim, Selasa (6/10/2020). (foto: ist).
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, melakukan audiensi dengan IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Provinsi Jawa Timur di Selasar Gedung Tribrata Lantai 2 Mapolda Jatim, Selasa (6/10/2020).
Kapolda Jatim menyatakan, Polri khususnya Polda Jatim dan jajaran siap membantu apa yang memang menjadi keluhan anggota PPAT maupun notaris agar bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Ini adalah bagian dari perlindungan Polri kepada siapa saja terutama masyarakat.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Gulung Spesialis Bobol Rumah Siang Hari Lintas Provinsi
- Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,8 Kg Temuan di Sumenep
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Probolinggo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim
"Kami siap membantu apa yang menjadi keluhan dari IPPAT, karena persoalan tanah ini seringkali menjadi persoalan di masyarakat," kata Kapolda Jatim, usai audiensi bersama IPPAT Provinsi Jatim, Selasa (6/10/2020) siang.
Sementara itu, Isy Karimah Syakir, Ketua IPPAT Provinsi Jawa Timur menyebutkan bahwa kedatangannya ini selain silaturahmi bersama Kapolda Jatim, juga ingin menyamakan persepsi yang selama ini berbeda yang mudah-mudahan nantinya bisa menjadi pemahaman bersama.
"Saya berharap dari Bapak Kapolda maupun pejabat yang terkait bisa memberikan pengarahan maupun pencerahan kepada notaris dan PPAT, serta kami berharap ada MoU dengan Polri," ungkapnya.
Selain itu, Dwi Rosuliati, Pejabat Bidang Pengayoman Hukum di PPAT Mojokerto ini menyampaikan bahwa persoalan terkait tanah di kabupaten ini justru sangat rumit. Padahal, pihaknya sudah membuat bukti dengan benar tetapi masih banyak yang memprotes ke kantor hingga menduduki kantor baik dari ahli waris maupun LSM yang ada di sana.
"Persoalan tanah ini memang sangat berat, apalagi persoalan yang ada di kabupaten, itu justru lebih banyak jika dibandingkan dengan di kota, sehingga kami ingin ada perlindungan hukum dari Polri," ujarnya. (ana/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




