LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Usai menggelar aksi di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, ratusan massa aksi Aliansi Lamongan Melawan (ALM) Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Lamongan, Kamis (8/10/2020).
Sepanjang perjalanan menuju gedung DPRD, para demonstran berorasi sembari bernyanyi lagu-lagu nasional. Tidak berbeda dengan tuntutan yang diberikan pada Pemkab Lamongan, ALM juga memberikan tuntutan yang sama kepada DPRD Lamongan, berisi sebagai berikut:
Baca Juga: May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
1. Menolak penuh pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Mendesak pemerintah mengeluarkan Perppu mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
3. Menuntut DPRD Lamongan untuk membentuk tim advokasi dalam pengawalan judicial review di MK.
Baca Juga: May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
Dalam aksi di depan gedung DPRD ini, Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur langsung menemui para demonstran dan menyetujui tuntutan-tuntutan yang dibeberkan ALM.
"Kita akan mengakomodir tuntutan teman-teman mahasiswa," kata Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur kepada para demonstran.
Ghofur juga mengatakan, secepatnya pihaknya akan membentuk tim advokasi sesuai tuntutan massa aksi untuk mengawal judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Demo Buruh Bikin Macet Jl Embong Malang dan Tugu Pahlawan, Kasatlantas Turun Tangan
"Ya kita nanti panggil komisi yang membidangi. Nanti ketua komisi akan kita ajak rapat untuk menindaklanjuti tuntutan adik-adik," ucapnya.
Sementara itu, peserta aksi demonstrasi, Sa'adah menegaskan, ALM menolak keras UU Cipta kerja yang sudah disahkan pemerintah pusat. Ia mengatakan bahwa akan terus mengawal tuntutan yang sudah disampaikan kepada DPRD.
"Kita akan tetap mengawal, dengan demikian ketika nantinya tuntutan kita tidak direalisasikan. Kita akan tetap menuntut," tegasnya.
Baca Juga: Jadi Pelaku Pengeroyokan Satpol PP Kota Surabaya, Satu Oknum Buruh Disanksi Wajib Lapor
Aksi yang digelar di gedung pemkab dan gedung DPRD ini mendapatkan hasil yang diinginkan oleh ALM dengan mendapatkan pakta integritas yang ditandatangani dan distempel Pemkab dan DPRD Lamongan.
Usai mendapatkan apa yang diharapkan, para pendemo membubarkan diri dengan tertib dan damai. (yog/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News