BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Menanggapi aksi demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilakukan mahasiswa se-Kabupaten Banyuwangi menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (12/10/2020), Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto langsung angkat bicara.
Menurut Edy, menyuarakan aspirasi merupakan hak yang sudah dilindungi Undang-Undang (UU). “Karena kebijakan Omnibus Law yang sudah ditetapkan itu saya anggap merugikan kaum buruh dan petani. Partai Demokrat menolak secara tegas terkait Omnibus Law ini,” katanya.
Baca Juga: Di Rakerda Partai Demokrat Jatim, Khofifah Minta Setiap TPS Wajib Ada Saksi untuk Amankan Suara
Dalam hal ini, ia selaku Wakil Ketua DPRD Banyuwangi tetap menampung apa yang menjadi aspirasi para pendemo. Selain itu, ia tetap akan melayangkan surat ke pemerintah pusat atas keluhan-keluhan masyarakat Banyuwangi terkait kebijakan Omnibus Law.
“Dan kami juga akan menekankan kepada Presiden Joko Widodo untuk secepatnya membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu),” ujarnya.
Dia juga akan bersurat ke bupati agar melayangkan surat kepada Gubenur Jawa Timur (Jatim). "Karena kan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas juga masuk dalam Satgas Omnibus Law ini," cetusnya.
Baca Juga: Minta Dukung Prabowo, SBY: Negara Kacau Jika Banyak Matahari
Terkait isu yang menyebut Partai Demokrat sebagai penyandang dana untuk demo penolakan Omnibus Law, Michael yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi langsung menepisnya.
“Partai Demokrat DPC Banyuwangi tidak pernah mendapat perintah untuk mendanai gerakan demo. Perintah dari DPP, kami harus menampung aspirasi masyarakat sebanyak-banyaknya. Saya bersama kader Demokrat yang ada di Banyuwangi harus berjuang memenuhi apa yang dibutuhkan masyarakat seperti moto kami, berjuang untuk rakyat. Jadi terkait demo Partai Demokrat yang membiayai (demo), saya tegaskan itu tidak benar. Kalau tidak percaya, bisa ditanya kepada masa aksi yang bersangkutan,” tutup Michael. (gda/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News