Dinilai Bahayakan Ponpes, ​FPI Sumenep Minta DPRD Tolak UU Ciptaker

Dinilai Bahayakan Ponpes, ​FPI Sumenep Minta DPRD Tolak UU Ciptaker Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sumenep, KH. Jurjis Muzammil.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pengesahan Omnibus Law () menuai kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, tersebut dinilai sangat membahayakan bagi masyarakat, termasuk pondok pesantren.

Demikian disampaikan Ketua Front Pembela Islam () Sumenep, KH. Jurjis Muzammil usai audiensi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Selasa (13/10/20).

Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu

Kiai kharismatik itu mengatakan, kehadirannya ke kantor DPRD untuk menyatakan sikap. Ia berharap kepada wakil rakyat di daerah dan fraksi-fraksi agar ikut serta dalam melakukan penolakan terhadap disahkannya omnibus law.

"Kami minta untuk semua fraksi tanpa terkecuali mendukung penolakan UU Omnibus Law," pintanya.

Dia mencontohkan salah satu pasal yang ditetapkan dalam UU Omnibus Law, antara lain berbunyi bahwa pesantren harus ada izin. "Kalau itu terjadi, itu sangat membahayakan pesantren," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi

"Semua fraksi dan anggota dewan yang setuju terhadap UU Omnibus Law jangan harap mendapat suara atau dukungan dari rakyat dan para tokoh-tokoh di Kabupaten Sumenep," tuturnya.

"Kami akan sosialisasikan kepada masyarakat bagi fraksi-fraksi yang tidak mendukung atas penolakan UU Omnibus Law, saya tekankan jangan sampai mendukung partainya. Apalagi saat ini momentum pilkada," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait hal ini. Ia mengatakan jika dirinya terserang penyakit flu berat. "Maaf saya butuh istirahat, saya flu berat," ucap melalui sambungan telepon. (aln/ian)

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO