TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Banyuurip Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, Sugiyanto (39) diduga telah melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya sendiri, Rani Hanggar (24).
Kejadian tersebut terjadi pada 28 Agustus 2020 silam. Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Tuban.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang dilakukan salah satu kades.
"Iya benar, ada laporan penganiayaan yang diduga dilakukan Kades Banyuurip," ujar AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kamis (15/10/2020).
Dirinya mengaku belum diketahui secara pasti penyebab pelaku menganiaya korban. Namun menurut pengakuan pelapor, awalnya korban melihat handphone pelaku. Tiba-tiba, pelaku marah dan membentak saat mengetahui korban memegang handphone-nya.
Baca Juga: Kasus KDRT Pemilik Perusahaan Picu Aksi Demo Buruh di Pasuruan
Kemudian, pelaku yang sudah naik pitam langsung menarik tangan korban hingga mengalami luka lebam. Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali. Akibatnya, mulut korban memar dan mengeluarkan bercak darah.
"Belum diketahui secara pasti penyebabnya, dan ini terus dikembangkan," tuturnya.
Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban guna penyelidikan lebih lanjut. "Masih pemeriksaan saksi-saksi, terlapor sudah pernah dipanggil satu kali namun tidak hadir," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Penetapan Tersangka Kasus Perusakan Pagar Warga Desa Mlangi, Pelapor Kembali Diperiksa
Sementara itu, hingga berita ini selesai ditulis, Kades Banyuurip Sugiyanto belum bisa dimintai keterangan. BANGSAONLINE.com mencoba menghubungi terlapor, namun belum ada jawaban. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News