BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 8.921 guru Madrasah Diniyah (Madin) dan guru ngaji menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Penyerahan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Abdul Latif Amin Imron di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (15/10/2020).
Insentif tersebut merupakan program jaring pengaman sosial (JPS) yang diberikan kepada guru madin dan ngaji yang terdampak Covid-19. Dalam penyerahan kali ini, insentif diberikan secara enam bulan sekaligus dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta rupiah.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Bupati Abdul Latif mengatakan, penyerahan kali ini berbeda dari sebelumnya. Jika biasanya para pengajar tersebut menerima tiap tiga bulan, kini menerima langsung enam bulan sekali. "Tiap bulannya menerima Rp 200 ribu dan kali ini langsung diserahkan 6 bulan sekaligus," jelasnya.
Ia berharap, dana tersebut bermanfaat bagi guru madin dan ngaji yang terdampak Covid-19. Selain dapat membantu secara ekonomi, para pengajar diharapkan dapat terus memberikan ilmunya pada murid/santri hingga pelosok.
Ra Latif, sapaan akrabnya, juga mengimbau para guru yang mendapatkan insentif tersebut juga berkenan mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kunker ke SMKN 3 Bangkalan, Anggota DPD Lia Istifhama Disambati Inpassing dan Sertifikasi Guru
"Dengan mobilitas yang tinggi, perlu adanya jaminan keselamatan kerja. Para guru madin dan ngaji kiranya bisa mendaftar dengan premi yang cukup terjangkau yakni Rp 10.950 ribu saja," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengatakan, masih banyak guru madin dan ngaji yang belum ter-cover dalam bantuan JPS tersebut. "Kami punya 24 ribu guru madin dan guru ngaji, dan masih 8.921 yang tercover di JPS," singkatnya. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News