SK Gubernur Tak Mampu 'Sentuh' Lokalisasi Di Kediri

KEDIRI (BangsaOnline) – Kendati sejumlah lokalisasi prostitusi di seluruh daerah Kabupaten/Kota Jawa Timur ditutup, lokalisasi di Kabupaten Kesidiri tetap beroperasi. beralasan, tidak ditutupnya sejumlah lokalisasi itu karena tidak masuk kriteria sebagaimana tertera dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim.

Kabag Humas M. Haris Sitiawan mengatakan, lokalisasi yang ada di Kabupaten Kediri tidak termasuk kriteria lokalisasi yang harus di tutup sebagaimana SK Gubernur. Sejumlah lokalisasi itu direkomendasikan untuk dibina dan dimonitoring perkembangannya saja. “Lokalisasi yang ada di Kabupaten Kediri tidak termasuk dalam kriteria yang harus ditutup. Hanya direkomendasikan untuk di monitoring dan di bina saja,” jelas Haris. Jumat, (29/1/2015).

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

M.Haris menambahkan, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menerbitkan dua SK terkait penutupan lokalisasi di Jatim. Kedua SK itu yakni, SK Nomor 460/16474/031/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi dan Perdagangan Wanita serta SK Gubernur Jawa Timur Nomor 460/031/2011 perihal Penanganan Lokalisasi WTS di Jawa Timur Dalam Rangka Rencana Penutupan Lokalisasi WTS.

Disinggung tentang kriteria lokalisasi yang harus ditutup, Haris mengaku tidak hafal secara rinci. Haris hanya menjelaskan sejumlah lokalisasi itu sudah dilakukan monitoring dan pembinaan ketrampilan.

Ditambahkannya, untuk melaksanakan monitoring dan pembinaan, pihak pemkab Kediri bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dengan pembinaan ketrampilan itu, diharapkan para pekerja seks komersial () nantinya dapat beralih profesi. “Setelah memiliki ketrampilan diharapkan para dapat beralih profesi. Ketrampilan yang sudah berikan pada para antara lain ketrampilan menjahit,” lanjut Haris.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Dijelaskan pula, monitoring yang dilakukan adalah untuk memonitoring perkembangan berbagai jenis penyakit menular, diantaranya HIV/AIDS. “Alasan kita tidak menutup lokalisasi yang ada juga untuk dapat memonitoring perkembangan jenis penyakit menular seksual,” pungkasnya.

Sebagai catatan, sejumlah lokalisasi yang ada di Kabupaten Kediri yang hingga kini masih beroperasi dianatanya, lokalisasi Gedangsewu Pare, lokalisasi Kandangan, lokaisasi Gurah, lokalisasi Bolodewo Wates dan lokalisasi Dadapan Ngasem. Praktik bisnis prostitusi di sejumlah lokalisasi itu masih berjalan sebagaimana biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO