Peringatan HSN ke-5, Syafiuddin: Santri Millenial Harus Perkuat Imtaq dan Iptek

Peringatan HSN ke-5, Syafiuddin: Santri Millenial Harus Perkuat Imtaq dan Iptek H. Syafiuddin, S.Sos saat memjadi pembicara dalam dialog kebangsaan NU dan Hari Santri Nasional di Hotel Front One, Pamekasan, Rabu (21/10).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dalam momen peringatan (HSN) ke-5 22 Oktober 2020, Anggota DPR RI mengajak santri untuk memperkuat iman dan taqwa (Imtaq) serta ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) seiring era disrupsi revolusi industri 4.0

Menurut Syafiuddin, saat ini tantangan yang harus dihadapi para santri adalah melawan kebodohan, melalui peningkatan sumber daya manusia, dengan mengikuti perkembangan teknologi.

"Jika kita elaborasi dari peringatan hari santri saat ini, bahwa santri bukan hanya dituntut memperdalam ilmu agama, lebih luas lagi wahana pengusaan ilmu digital teknologi. Apalagi konten-konten di media sosial bertentangan dengan dunia ajaran islam," ujarnya.

"Oleh sebab itu, santri millenial harus mumpuni terhadap revolusi industri digital, agar santri generasi millenial tidak terjebak dengan dahsyatnya dampak negatif perkembangan informasi tekhnologi," paparnya.

"Santri ini ilmu pengetahuannya kompleks. Jadi agar SDM lebih bagus lagi, maka perlu juga untuk pengembangan teknologinya," kata Syafiuddin kepada wartawan di Hotel Front One Pamekasan, Kamis (22/10).

"Orang eropa saja yang tidak memiliki SDA tapi memiliki SDM yang kuat, mereka bisa terus maju. Sedangkan kita yang SDA dan SDM lengkap, seharusnya juga bisa lebih maju, yakni dengan mengikuti perkembangan zaman dengan kemajuan teknologi. Jadi senjata kita bukan lagi bambu runcing, tapi senjata kita saat ini adalah pengetahuan dan teknologi," ujar politikus PKB ini.

Menurutnya, pondok pesantren bukan hanya sekadar lembaga pendidikan. Namun, wadah penguatan dakwah dan penanaman SDM. Untuk itu, dirinya juga berharap peran serta pemerintah kepada pondok pesantren.

Ia berharap pemerintah tidak lagi memberikan harapan palsu kepada santri melalui UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Ia meminta UU tersebut segera ditindaklanjuti dengan melalui alokasi anggaran dari APBN untuk pesantren.

"Sesuai pandangan fraksi, kami mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan PP untuk UU Pesantren. Karena tanpa adanya PP, tidak maksimal untuk dilakukan," pungkasnya. (ida/uzi/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO