Ratusan APS Bergambar Paslon Pilbup Blitar Masih Bertebaran di Masa Kampanye, Bawaslu Turun Tangan

Ratusan APS Bergambar Paslon Pilbup Blitar Masih Bertebaran di Masa Kampanye, Bawaslu Turun Tangan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar bersama OPD yang menjadi leading sektor pemasangan APS. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar bakal melakukan pelepasan alat peraga sosialisasi (APS) yang terpasang di Kabupaten Blitar. APS yang dicopot ini, berupa imbauan maupun sosialisasi yang pada kontennya terdapat foto Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang saat ini menjadi peserta Pemilihan Bupati Blitar 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Hakam Solahudin mengatakan, pihaknya telah mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi leading sector pemasangan APS. Rencananya, APS yang masih terpasang ini akan dilepas mulai Jumat (23/10/2020) besok.

Baca Juga: Tim Hukum Paslon Rijanto-Beky Datangi Bawaslu Kabupaten Blitar untuk Klarifikasi dan Buat Laporan

"APS ini sudah terpasang jauh hari sebelum masa kampanye. Hari ini kita komitmen bersama untuk menertibkan APS yang terpasang di ruang publik. Seperti kantor kecamatan, kantor desa, tempat pendidikan, puskesmas, dan beberapa reklame permanen," ujar Hakam, Kamis (22/10/2020).

Ia menjelaskan, data yang diterima Bawaslu Kabupaten Blitar dari tiga kecamatan saja setidaknya masih ada ratusan APS yang masih terpampang meski sudah masuk masa kampanye. Jumlah ini belum termasuk kecamatan lain di Kabupaten Blitar yang jumlahnya ada 22.

"Dari tiga kecamatan laporan yang kami terima, APS yang ada gambarnya paslon petahana jumlahnya mencapai ratusan. Mungkin kalau seluruh kabupaten di 22 kecamatan jumlahnya bisa menyentuh angka ribuan," tegasnya.

Baca Juga: Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Dua Oknum ASN Pemkab Blitar Dilaporkan ke Bawaslu

Hakam menambahkan, sebelumnya Bawaslu telah memberikan tiga alternatif terkait APS bergambar Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Pertama, agar APS ditutupi. Kedua, diganti kontennya, dan terakhir dilepas sendiri.

"Deadline untuk tiga pilihan alternatif itu besok. Jadi APS berisi apa pun baik sosialisasi tentang pencegahan Covid-19, peringatan hari besar, dan lain-lain yang ada gambarnya paslon maka besok akan kami lakukan penertiban," pungkasnya. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO