
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jelang libur panjang, Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo kini mengoptimalkan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di sejumlah titik keramaian. Salah satunya di Terminal Bus Purabaya Surabaya yang berada di kawasan Waru-Sidoarjo.
Dalam operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan petugas gabungan TNI/Polri dan dinas perhubungan pada Jumat (23/10/2020) siang tersebut, petugas berhasil menjaring lebih dari 20 pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di terminal.
Mereka langsung ditindak dengan ditahan KTP-nya serta diberi surat penindakan yang digunakan dalam sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Tidak hanya penumpang bus antarkota, dalam operasi yang berlangsung sekitar 60 menit itu, petugas juga menindak sejumlah kru bus antarkota yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di dalam kabin bus.
Dalam operasi itu, sempat diwarnai aksi bersitegang antara pelanggar dan petugas karena tidak mau ditindak meski kedapatan tidak memakai masker. Ironisnya, dalam operasi itu petugas juga mendapati adanya seorang warga asal Madura yang tidak mengetahui aturan protokol kesehatan terkait kewajiban memakai masker saat berada di luar rumah.
"Saya tidak punya masker Pak, karena saya tidak tahu kalo ada aturan protokol kesehatan," ujar Sutikno salah satu pelanggar asal Madura.
Sementara operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Sidoarjo sendiri akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah dan antisipasi penyebaran Covid-19, meski kondisi Kabupaten Sidoarjo kini sudah tidak berstatus zona merah terkait penyebaran Covid-19.
"Kita akan tetap jalankan operasi yustisi protokol kesehatan sebagai langkah untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19," tegas Kombes Pol. Sumardji, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo. (cat/zar)