PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan mulai hari ini (Senin, 26/10) sampai 8 November 2020 menggelar Operasi Zebra Semeru 2020 yang akan berlangsung selama 14 hari.
Menurut Kapolres Pamekasan melalui Kasatlantas AKP Deddy, Operasi Zebra digelar bertujuan agar masyarakat disiplin mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menjaga protokol kesehatan. "Dan terciptanya keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Pamekasan," ucapnya.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
AKP Deddy menjelaskan, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama pada Operasi Zebra Semeru kali ini. Pertama, tidak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, pengendara masih di bawah umur 17 tahun, serta melawan arus.
Namun jenis pelanggaran lainnya juga menjadi sasaran penindakan. Terutama bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Deddy menambahkan, dalam masa pandemi Covid-19, Operasi Zebra Semeru juga akan menindak dan mendisiplinkan pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan. "Jadi Operasi Zebra ini bersama-sama menertibkan operasi kesehatan," tambahnya.
Baca Juga: Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Kecamatan Kota Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
Adapun konsep operasi ini adalah penindakan hukum/represif 20 persen, patroli dan penjagaan preventif 40 persen, dan edukasi atau preemtif 40 persen.
"Jadi kegiatan dalam operasi ini adalah mengedepankan kegiatan Dikmas (pendidikan masyarakat) Lantas ke sekolah, bagi brosur, dan imbauan spanduk atau banner di lokasi jalur rawan laka dan lokasi wisata guna mengantisipasi libur panjang dan cuti bersama dalam minggu ini," kata Deddy/
"Harapan dalam Operasi Zebra Semeru 2020, adalah masyarakat dapat mempersiapkan diri mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan pribadi dan orang lain," tukas kasatlantas anyar di Polres Pamekasan tersebut. (yen/ian)
Baca Juga: Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News