SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Heru Purnomo (33), warga Dusun Cemandi RT 01 RW 04, Desa Kersikan, Kecamatan Bangil, Pasuruan berhasil ditangkap polisi usai diamankan warga lantaran mencuri tas di Petshop, Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Kapolsek Candi AKP Yulie Krisna mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada hari Senin (26/10) sekira pukul 14.30 WIB. Awal kejadian, Mochamad Burhan (penjaga toko) asal Surabaya tertidur karena melihat kondisi toko sepi.
Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong
"Pas waktu terbangun, korban melihat ada orang (tersangka) berlari keluar toko sambil membawa tas warna coklat milik korban," kata Yulie Krisna, Selasa (27/10/2020).
Korban kemudian berlari mengejar tersangka sambil berteriak maling. Setelah berhasil dikejar, pelaku yang tengah memakai helm dipukul oleh korban. "Sewaktu tersangka menaiki kendaraannya, dipukul oleh korban," terangnya.
Bersamaan dengan itu, warga berdatangan dan membantu menangkap tersangka. "Oleh masyarakat, pelaku diamankan di Balai Desa Sepande," ucapnya.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Tak lama berselang, petugas datang setelah mendapat laporan. Tersangka pun diamankan oleh petugas dalam kondisi babak belur. "Uang Rp 107 ribu, tas, dan sebuah handphone Oppo kami amankan untuk barang bukti," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Candi dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. (cat/rev)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News