Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan. (foto: ist).
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus berupaya mewujudkan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di wilayahnya. Oleh karena itu, Pemkab Pasuruan terus berusaha menyinergikan program kegiatan seperti penanganan sampah maupun infrastruktur.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan, Ir. Hari Aprianto mengatakan bahwa program Kotaku di Kabupaten Pasuruan diawali sejak 2019 silam, seiring terbitnya Perbup Nomor 60 Tahun 2018 tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Perkotaan.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Wabup Pasuruan Pantau GPM Serentak di Halaman Kecamatan Kejayan
"Saat ini wilayah desa yang belum lepas dari status kumuh berjumlah 16 desa dan 1 kelurahan di 7 kecamatan," ujarnya, Rabu (4/11/2020).
Ia menjelaskan, upaya yang dilakukan Pemkab Pasuruan untuk mengurangi status kumuh di 16 desa tersebut, yakni dengan melakukan perbaikan infrastruktur seperti pembangunan drainase, penataan tata bangunan, serta penyediaan sarana penanganan sampah.
"Tahun ini Pemkab Pasuruan sudah menggulirkan beberapa program pembangunan," pungkasnya. (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




