Ia lantas menerangkan metode kinerja Relawan Gertak. Semisal di satu desa terdapat orang yang hendak melahirkan dan minta bantuan Gertak, maka cara yang harus ditempuh adalah pemohon bisa diwakili oleh suami atau orang lain untuk meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT.
Setelah dari RT, pemohon diwajibkan mendatangi kantor balai desa atau kelurahan untuk mendapatkan SKTM. Selanjutnya pemohon diminta lagi untuk membawa SKTM tersebut ke kantor kecamatan.
"Setelah dari kecamatan, baru dimasukkan ke posko Gertak. Dari posko Gertak berkas yang masuk itu kemudian diverifikasi di lapangan, benar tidak atas nama pemohon ini, kaya atau miskin, layak atau tidak untuk di-acc," jabarnya.
Dalam beberapa kasus SKTM, kata Bambang, mereka yang tergolong mampu terkadang diberi SKTM oleh mereka yang memiliki kewenangan menerbitkan SKTM. Oleh karena itu, hadirnya Relawan Gertak di tengah masyarakat ini layaknya seorang wasit.









