Lapas IIB Jombang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Kerupuk Pasir

Lapas IIB Jombang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Kerupuk Pasir Petugas Lapas IIB Jombang saat membongkar narkoba dari kerupuk pasir. (foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Lagi, Petugas Lapas Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Kali ini, aksi tersebut dilakukan seseorang dengan dibungkus kerupuk pasir untuk mengelabuhi petugas.

Kalapas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana mengungkapkan, penyelundupan paket narkoba ini terungkap pada Rabu (11/11/2020) lalu, sekira pukul 09:30 WIB. Ketika itu petugas lapas menerima bungkusan makanan dari seorang wanita untuk warga binaan berinisial NC. Salah satu bungkusan plastik berisi kerupuk pasir.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu

Dari data registrasi, bungkusan tersebut tertulis nama pengirim Kapit, Warga Kecamatan Diwek. Wanita yang diperkirakan berusia 24 tahun itu mengaku keluarga NC, narapidana yang menghuni kamar sel tahanan nomor 28 B. NC sendiri merupakan napi kasus narkoba yang divonis 2 tahun penjara.

Seperti biasa, petugas selalu melakukan pengecekan setiap barang yang akan dikirim untuk penghuni lapas. Saat diperiksa, sipir lapas curiga dengan bungkusan berisi kerupuk pasir tersebut. Pemeriksaan mendetail pun dilakukan.

"Sekitar pukul 09:30 WIB, itu ada yang menitipkan barang di peron barang. Ada beberapa bungkus, yang satu bungkus kerupuk goreng pasir itu. Terus di situ ada kecurigaan dari teman-teman, langsung mendetail memeriksanya. Mengetahui petugas sedang memeriksa bungkusan secara mendetail, orang yang menitipkan langsung pergi," ujar Kalapas IIB Jombang saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020) malam.

Baca Juga: Pulang Dugem, 2 Pria di Jombang Diringkus, 62 Gram Sabu Disita Polisi

Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut Kalapas IIB Jombang, petugas menemukan 8 buah kerupuk yang posisinya ditempel setiap dua kerupuk. Sehingga, terdapat 4 buah kerupuk yang saling merekat. Di dalam kerupuk ditemukan bungkusan butiran sabu-sabu dan lima buah pil yang diduga dobel L.

Seluruh barang haram tersebut dibungkus klip plastik dan direkatkan dengan lakban warna hitam. Sedangkan, kerupuk tersebut direkatkan dengan lem sehingga terlihat rapi dan tampak seperti lengket alami di penggorengan. Hal itu dirancang untuk mengelabuhi petugas.

Baca Juga: 1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang

"Ada kerupuk yang kayak dilem lagi, jadi kayak dua kerupuk saling menempel gitu. Di dalam ternyata ada serbuk putih sabu, dan ada lima butir pil. Serbuk sabunya itu dibungkus jadi tiga plastik kecil. Kondisinya rapi, terkesan lengket alami," terang Mahendra.

"Saat ini, barang bukti sabu dan pil diduga dobel L beserta identitas warga binaan penerima barang sudah kami serahkan ke pihak Satreskoba Polres Jombang untuk diperiksa. Begitu juga tindak lanjut dari penyelundupan itu kita serahkan ke polisi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas IIB Jombang juga pernah digagalkan oleh petugas sebelumnya. Sebanyak 1.815 pil koplo diselundupkan dengan cara membungkusnya dengan buah salak pada 24 Agustus 2020 silam. (aan/zar)

Baca Juga: Polisi Sita Ratusan Butir Pil Dobel L dari 3 Pengedar di Jombang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO