Periksa NC, Polisi Berhasil Kantongi Identitas Pelaku Penyelundupan Narkoba Dibungkus Kerupuk Pasir

Periksa NC, Polisi Berhasil Kantongi Identitas Pelaku Penyelundupan Narkoba Dibungkus Kerupuk Pasir Polisi saat membawa NC dari lapas untuk diperiksa. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Usai ditemukan penyelundupan narkoba yang dibungkus kerupuk pasir ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, kini polisi mulai memeriksa NC (25), narapidana yang disebut akan menerima paket barang haram tersebut.

Rupanya, narkoba yang diselundupkan ke lapas untuk NC bukan pertama kali ini terjadi. Diketahui, dirinya akan menerima kiriman paket narkoba dari seorang wanita pada Rabu (11/11/2020). Wanita yang diperkirakan berusia 24 tahun itu mengirim paket sabu yang diselundupkan melalui kerupuk pasir.

Baca Juga: 3 Sopir Nyambi Pengedar Sabu Ditangkap Polres Jombang Beserta BB Senilai Rp400 Juta

“Dari hasil penyidikan, NC mengaku bukan pertama kali menerima paket narkoba dengan modus dibungkus kerupuk pasir. Jadi lebih dari satu kali,” tutur Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid pada sejumlah wartawan, Senin (16/11/2020).

Dijelaskan Mukid, dari hasil pemeriksaan, NC terakhir menerima kiriman paket narkoba pada dua minggu yang lalu. Saat itu, modus yang digunakan juga sama menggunakan kerupuk pasir. Namun, usaha penyelundupan saat itu berhasil mengelabui petugas lapas.

“Terakhir NC menerima paket seperti ini dua minggu lalu. Modusnya sama pakai kerupuk,” terangnya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu

Saat ini, lanjut Mukid, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memburu pelaku penyelundupan. Sedikitnya ada 5 rekaman CCTV di Lapas Kelas IIB Jombang sudah dianalisis untuk mengungkap identitas pelaku.

“Alhamdulillah, untuk identitas sudah kita kantongi. Sekarang tinggal tunggu hari dan jamnya saja. Semoga pelaku segera tertangkap,” tegasnya.

Sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba pada Rabu (11/11/2020), sekitar pukul 09:30 WIB. Penyelundupan itu terungkap saat petugas mencurigai bungkusan yang berisi kerupuk pasir yang dibawa wanita untuk NC, napi dengan kasus narkoba.

Baca Juga: Pulang Dugem, 2 Pria di Jombang Diringkus, 62 Gram Sabu Disita Polisi

Saat diperiksa, sipir menemukan delapan buah kerupuk yang posisinya ditempel setiap dua kerupuk. Sehingga, terdapat empat buah kerupuk yang saling merekat. Di mana di dalam kerupuk ternyata berisi paket narkoba.

Saat mendaftar di bagian penitipan barang , pelaku menuliskan identitas palsu. Pada identitas pengirim dia menulis nama Kapit, keluarga narapidana NC asal Kecamatan Diwek, Jombang. Perempuan ini juga menuliskan nomor ponsel 085706055***.

“Pengirimnya perempuan, tapi saat daftar pakai nama laki-laki. Nomornya juga nomor mati, tidak bisa dihubungi. Palsu itu,” pungkas Mukid. (aan/zar)

Baca Juga: 1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO